Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Ahok

Kompas.com - 02/12/2016, 06:11 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengimbau peserta doa bersama di lapangan Monumen Nasional (Monas), pada Jumat (2/12/2016), agar tetap mengawal dan menghormati proses hukum tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama.

Lebih jauh lagi, dia berpendapat bahwa pemimpin harus mengutamakan dan memelihara persatuan bangsa.

"Banyak teman-teman saya bilang, mestinya seorang pemimpin itu berhati-hati dalam bertutur kata. Jadi jangan sampai memecah belah kebhinnekaan yang sudah terajut dengan baik. Itu saja sih, apapun keputusan hukum yang diumumkan oleh kepolisian, harus kita hormati," kata Sandi kepada pewarta, Kamis (1/12/2016) malam.

(Baca: Jaksa Agung: Dakwaan Kasus Ahok Sudah Selesai)

Menurut dia, masyarakat Jakarta membutuhkan sosok pemimpin yang berada di tengah-tengah dan bisa membaur dengan semua kalangan.

Selain itu, pemimpin juga diharapkan bisa membawa kesejukan di dalam kehidupan bermasyarakat.

"Kita butuh pemimpin yang menyatupadukan kita. Selama ini, kita sudah disibukkan dengan perpecahan yang sebetulnya enggak perlu. Yang perlu kita fokuskan itu adalah menciptakan lapangan kerja, memperbaiki sistem pendidikan, menjaga stabilitas harga supaya biaya hidup tidak terlalu meningkat, itu saja," tutur Sandi.

(Baca: Cerita Sandiaga tentang "Peci Gus Dur" dan Analogi Persatuan Indonesia)

Di satu sisi, Sandi mengapresiasi apa yang dilakukan Basuki saat ini, yakni lebih menahan diri untuk tidak bicara ceplas-ceplos seperti sebelumnya. Sandi juga meyakini Basuki bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Saya apresiasi sekali (perubahan sikap Basuki). Jadi Insya Allah dia bisa, walaupun dia sempat ngomong sama saya pribadi waktu itu, 'Gua ini apa adanya, gua dicintai rakyat karena gua ceplas-ceplos,' begitu. Ya, ceplas ceplos itu membuat komentar yang sensitif yang akhirnya warga menganggap sangat memecah belah, jadi kita sudah harus bersatu," ujar Sandi.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, tim jaksa penuntut umum (JPU) telah merampungkan penyusunan dakwaan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 

Penyusunan dakwaan tersebut rampung dalam satu hari pascaberkas perkara kasus Ahok dinyatakan lengkap. Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama.

Penyerahan tersangka dan barang bukti juga baru dilakukan pada Kamis (1/12/2016) pagi.

Kompas TV Perjalanan Proses Hukum Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com