JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, melaporkan tiga kader Golkar lainnya ke polisi.
Ketiganya dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap Fayakhun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut.
(Baca juga: Atribut Golkar dan Nasdem Dominasi Aksi "Kita Indonesia")
Ia mengatakan, Fayakhun melaporkan tiga orang, yakni FE, AH, dan NH. "Iya betul, yang bersangkutan membuat laporannya kemarin siang," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Senin (5/12/2016).
Argo menyampaikan, berdasarkan laporan yang dibuat Fayakhun, kejadian tersebut terjadi setelah aksi "Kita Indonesia" yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/12/2016).
Ketika itu, Fayakhun yang juga Ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar tersebut sedang beristirahat di Fountain Cafe, Hotel Grand Hyatt, seusai aksi itu.
Tiba-tiba, FE menghampiri Fayakhun dan menegurnya sambil mendorong serta memukul Fayakhun dengan tangan kosong.
"Lalu temannya terlapor dua orang langsung datang dan ikut mendorongnya," ucap dia.
(Baca juga: Banyak Bendera Partai, Pelaksanaan Aksi "Kita Indonesia" Dinilai Langgar Pergub)
Argo belum bisa menjelaskan secara rinci apa penyebab insiden tersebut. Sebab, polisi perlu meminta keterangan dari para saksi.
"Langkah selanjutnya kami akan memanggil pelapor dan terlapor. Kami akan lakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi," kata Argo.
Laporan yang dibuat Fayakhun tercantum dalam laporan polisi bernomor LP/5948/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 4 Desember 2016.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.