Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2016, 11:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menyatakan tidak melanggar aturan lantaran mempekerjakan kembali para PHL yang sempat diskorsing karena tidak netral dalam pilkada.

"Jadi yang penting inti dari sanksi itu pembinaan. Istilah (hukuman) di penjara itu ada remisi," kata Sumarsono, di kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2016).

Para PHL itu juga menurut dia setelah dijatuhi skorsing dilihat ada atau tidak sikap untuk tidak mengulangi kesalahan. Ternyata, menurut Sumarsono, para PHL tersebut menyesal.

"Mereka diamati Pak Kadis dan temannya apa kerjanya, komitmen enggak. Sambil ditanya satu-satu kenapa kamu kemarin terlibat, mereka ada yang nangis-nangis, merasa salah, menyesal," ujar Sumarsono.

Apalagi, lanjut dia, para PHL itu mengaku ada yang menyuruh untuk foto. PHL itu pun sebenarnya berjanji foto itu hanya untuk kenang-kenangan. Namun, kemudian ada yang mengunggah di media sosial.

Setelah ada komitmen baik itu, kata Sumarsono, skorsing pun diturunkan, yang seharusnya sampai akhir Desember 2016 ini menjadi sampai pertengahan saja.

Hari Kamis (15/12/2016), para PHL itu sudah boleh bekerja lagi. Namun, mereka dipindah tugaskan dan dipencar agar tidak bersama-sama lagi dan memberikan pelajaran bagi PHL lainnya.

Selain itu, pada bulan ini, mereka hanya menerima gaji separuh, terhitung saat mulai masuk pada Kamis besok.

Sumarsono menepis anggapan jika para PHL ini dimaafkan, maka pejabat atau PNS DKI lain yang tidak netral dalam pilkada akan 'dimaafkan' juga.

"Ya enggaklah, ada levelnya. Kalau kesalahan apa, kalau betul-betul kampanye, besok langsung berhenti. Dia (PNS) lebih ketat dari PHL. Apalagi kepala dinas, dia kampanye hari ini besok pagi dia berhenti," ujar Sumarsono.

Kompas TV Pasukan Oranye Bersih-Bersih Usai Doa Bersama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen Mendag 'Ribut' dengan Ibu-ibu di Pasar Asemka karena Wacana Larangan 'Social Commerce'

Momen Mendag "Ribut" dengan Ibu-ibu di Pasar Asemka karena Wacana Larangan "Social Commerce"

Megapolitan
Dalam Waktu Dekat, Polisi Akan Beberkan Penyebab Kematian Ibu-Anak yang Tinggal Tulang di Depok

Dalam Waktu Dekat, Polisi Akan Beberkan Penyebab Kematian Ibu-Anak yang Tinggal Tulang di Depok

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka

Megapolitan
Musim Hujan Datang Lebih Lambat di Jakarta dan Sebagian Besar Pulau Jawa, Begini Penjelasan BMKG

Musim Hujan Datang Lebih Lambat di Jakarta dan Sebagian Besar Pulau Jawa, Begini Penjelasan BMKG

Megapolitan
Heru Budi Bakal Beri Sanksi Kepsek jika Ada 'Bullying' di Sekolah

Heru Budi Bakal Beri Sanksi Kepsek jika Ada "Bullying" di Sekolah

Megapolitan
Viral Video Bernarasi 'Giant Sea Wall' Jakarta Bocor, Heru Budi: Itu Tanggul Pantai, Beda...

Viral Video Bernarasi "Giant Sea Wall" Jakarta Bocor, Heru Budi: Itu Tanggul Pantai, Beda...

Megapolitan
Sebelum Meninggal Keracunan APAR, Satpam SMAN 6 Jakarta Masih Ngobrol Bareng Kepsek

Sebelum Meninggal Keracunan APAR, Satpam SMAN 6 Jakarta Masih Ngobrol Bareng Kepsek

Megapolitan
APAR untuk Padamkan Kebakaran di SMAN 6 Jakarta Telah Kedaluwarsa Sejak 2016

APAR untuk Padamkan Kebakaran di SMAN 6 Jakarta Telah Kedaluwarsa Sejak 2016

Megapolitan
Barang Bukti di TKP Anak Pamen TNI Tewas Terbakar Bukan Pisau Komando

Barang Bukti di TKP Anak Pamen TNI Tewas Terbakar Bukan Pisau Komando

Megapolitan
Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam: Kalau di Tenda, Tiap Malam Ada Tawuran

Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam: Kalau di Tenda, Tiap Malam Ada Tawuran

Megapolitan
Setuju Pelajar Terlibat 'Bullying' Diberi Sanksi Tegas, Heru Budi: Laporkan ke Polisi

Setuju Pelajar Terlibat "Bullying" Diberi Sanksi Tegas, Heru Budi: Laporkan ke Polisi

Megapolitan
Tawuran Geng Tugustres Vs Aliansi12 di Tangerang, Korban Tewas Sempat Dilaporkan Kena Begal

Tawuran Geng Tugustres Vs Aliansi12 di Tangerang, Korban Tewas Sempat Dilaporkan Kena Begal

Megapolitan
Usai Dievaluasi, Heru Budi Pastikan Serius Tangani Kemiskinan di Jakarta

Usai Dievaluasi, Heru Budi Pastikan Serius Tangani Kemiskinan di Jakarta

Megapolitan
Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen, Pedagang Onderdil: Semoga Gedung Dirapikan

Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen, Pedagang Onderdil: Semoga Gedung Dirapikan

Megapolitan
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com