JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono ingin meluruskan anggapan yang berkembang terkait penundaan pembelian lahan eks Kedutaan Besar Inggris oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dia mengatakan, banyak pandangan yang menyudutkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, karena bersikeras ingin membeli lahan tersebut.
(Baca juga: Pemprov DKI Tunggu Kedubes Inggris Bayar Uang Sewa Rp 63.000 Tiap Tahun)
Basuki dituding ingin menyalahgunakan APBD DKI dengan sengaja membeli lahan yang disebut milik pemerintah pusat itu.
"Saya mau meluruskan, ini penting. Ini bukan maksud Pak Ahok mau membobol APBD," ujar Sumarsono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016).
Sumarsono yakin, informasi yang diterima Basuki atau Ahok sebelumnya menyebutkan bahwa lahan eks Kedubes Inggris itu bisa dibeli Pemprov DKI.
Dia yakin Ahok juga tidak akan berniat membeli lahan tersebut jika tahu bahwa lahan itu ternyata milik pemerintah pusat.
Sumarsono mengatakan, kebetulan saja informasi mengenai status kepemilikan lahan eks Kedubes Inggris itu keluar pada masa kepemimpinannya.
"Andai dia tahu ini milik pemerintah, pasti Pak Ahok juga melarang. Ini hanya persoalan informasi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang belum clear," ujar Sumarsono.
(Baca juga: Djarot Bersyukur jika Lahan Kedubes Inggris Milik Pemerintah Pusat)
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memutuskan untuk menunda pembelian lahan eks Kedubes Inggris sampai status kepemilikannya jelas.
Sebab, Pemprov DKI mendapatkan informasi bahwa lahan tersebut dimiliki oleh pemerintah pusat. Pemprov DKI pun tidak bisa membeli lahan yang sudah dimiliki oleh pemerintah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.