JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara melakukan pengawasan dan pemeriksaan kelayakan bus angkutan umum di Terminal Tanjung Priok. Hasilnya, tiga bus dilarang beroperasi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Utara Pangihutan Nahot mengatakan, pemeriksaan ini digencarkan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan angkutan umum selama liburan akhir tahun.
Oleh karena itu, pihaknya mengerahkan 16 petugas gabungan dari Sudinhubtrans dan petugas pengujian kendaraan bermotor untuk menggelar sidak di Terminal Tanjung Priok.
"Sebanyak 14 bus AKAP diperiksa. Hasilnya tiga kita setop operasi lantaran melanggar," ujar Pangihutan, Rabu (21/12/2016).
(Baca juga: Banyak Bus AKAP yang Perlengkapan Keselamatannya Belum Lengkap )
Menurut dia, dua dari tiga bus yang distop beroperasi tersebut menyimpang dari trayek yang ditentukan.
Sementara itu, satu bus lainnya merupakan bus pariwisata yang tidak memiliki izin dan dioperasikan sebagai AKAP.
"Pengawasan akan terus kita gencarkan. Kita berharap pengawasan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan," ujar dia.
(Baca juga: Kelelahan Para Pengemudi Bus AKAP Saat Arus Mudik dan Balik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.