JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyaknya bus antar kota antar provinsi (AKAP) rute Jawa Tengah dan Jawa Timur yang beroperasi di Terminal Pulogadung disebut disebabkan belum terbitnya Kartu Izin Usaha dan Kartu pengawasan (KIU-KP) dari Kementerian Perhubungan.
Sehingga, KIU-KP yang kini dikantongi operator-operator bus masih KIU-KP untuk Terminal Pulogadung.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, belum adanya KIU-KP untuk Terminal Pulogebang inilah yang membuat pihaknya tidak bisa menertibkan bus-bus AKAP rute Jateng dan Jatim yang beroperasi di Terminal Pulogadung.
"Kalau belum ada izin terus kami tertibin kan enggak fair juga," kata Andri usai rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Menurut Andri, rencananya KIU-KP untuk operator bus yang sudah menggunakan izin Terminal Pulogebang akan diserahkannya pada hari ini. Setelah itu, ia akan memberikan tenggat waktu bagi operator agar segera pindah dari Pulogadung ke Pulogebang.
Adapun tenggat waktu yang diberikan paling lambat pada 25 Juni 2016. (Baca: PO Bus yang Tidak Pindah ke Terminal Pulogebang hingga 20 Juni Terancam Ditertibkan)
"Kalau udah ada izin di Pulogebang tapi masih naik turunnkan penumpang di Pulogadung, baru kami tertibkan," ujar Andri.
Terminal AKAP di Pulogebang dilaporkan sudah mulai beroperasi dalam beberapa pekan ini. Untuk tahap awal, terminal dioperasikan untuk bus-bus AKAP rute Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dengan demikian, tidak boleh ada lagi bus-bus AKAP rute Jateng dan Jatim yang beroperasi di terminal lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.