JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adriani Sinaga mengatakan, bus-bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang memenuhi standar laik jalan di Jabodetabek hanya 53 persen menjelang libur natal dan tahun 2017 ini.
Sisanya dianggap tak layak beroperasi. "Hasil pengamatan kami mulai tanggal 13 Desember sampai kemarin itu yang laik jalan sekitar 53 persen. Jadi, 47 persennya itu masih tidak laik jalan," ujar Elly saat meninjau bus-bus AKAP di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (23/12/2016).
Elly mengatakan, ada beberapa standar kelaikan jalan yang harus dipenuhi. Uji kelaikan itu dilakukan menggunakan alat-alat tertentu di unit pengujian kendaraan bermotor di setiap daerah.
(Baca juga: Tiga Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Distop Beroperasi )
Menurut Elly, ada bus-bus AKAP yang surat uji kelaikannya masih bagus, tetapi ada pula yang sudah tidak berlaku.
Selain uji tersebut, BPTJ melakukan uji kelaikan berdasarkan pengamatan di terminal-terminal. Ada beberapa hal yang dicek.
"Pertama wipper, apalagi musim hujan, itu wajib ada. Karena musim hujan kayak begini kan sekarang kan di mana-mana hujan, jangan sampai terjadi kecelakaan," kata dia.
Hal lain yang dicek adalah kaca mobil. BPTJ banyak menemukan bus-bus AKAP, khususnya jurusan Sumatera, yang kaca busnya pecah karena dilempari begal.
"Kemudian yang jelas lampu, ban depan enggak boleh gundul, rem tangan. Yang lalu banyak sekali rem tangan yang enggak benar, tetapi sekarang saya cek itu ternyata ada peningkatan. Yang kami cek rata-rata berfungsi dengan baik," ucap Elly.
Selain itu, BPTJ mengecek spidometer dan seatbelt. Menurut Elly, seatbelt itu wajib ada dan digunakan pengemudi.
"Seatbelt cukup penting untuk pengemudi, kalau dia ngerem mendadak, kalau sopirnya kelempar yang kasihan penumpangnya," ujar dia.
BPTJ juga mengecek kesehatan para pengemudi. Salah satunya dengan melakukan tes urine.
"Jadi supaya bukan hanya mobil yang harus laik jalan, tetapi pengemudi juga wajib sehat, laik juga kesehatannya," kata Elly.
(Baca juga: Banyak Bus AKAP yang Perlengkapan Keselamatannya Belum Lengkap )
Untuk meningkatkan kelaikan jalan bus-bus AKAP, Elly mengatakan, harus ada terobosan yang dilakukan. Salah satunya dengan memberikan tanggung jawab penuh kepada perusahaan otobus (PO) untuk melakukan uji kendaraan sendiri.
"Sekarang sebetulnya uji kendaraan itu dilakukan oleh swasta. Jadi oleh PO itu sebetulnya boleh, tetapi nanti disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan. Sistem ini yang nanti mungkin akan kita coba diskusikan supaya betul-betul yang tanggung jawab PO," ujar Elly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.