JAKARTA, KOMPAS.com - Yusri Isnaeni, wanita yang pernah dibentak Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mempertanyakan kelanjutan laporannya di kepolisian yang mandek.
Yusri melaporkan Ahok atas tuduhan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya pada 16 Desember 2015.
Laporan itu dibuat setelah Ahok membentak dan melabeli Yusri dengan sebutan "maling" pada 10 Desember 2015 lalu.
(Baca juga: Kampanye di Lagoa, Anies Temui Ibu yang Disebut Maling oleh Ahok)
Ketika itu, Yusri ingin mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Pasar Koja. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sudah membuat kebijakan bahwa KJP tidak bisa ditarik tunai.
"Sampai sekarang, dari penegak hukum belum ada tindak lanjutnya, kasus saya ini dengan Bapak Ahok masih diabaikan. Jadi tolong kepada pihak penegak hukum segera memperoses kasus saya ini dengan Bapak Ahok," kata Yusri, di kawasan Lagoa, Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
Yusri mengaku terus mempertanyakan kasus ini kepada kepolisian. Hanya saja, lanjut dia, pihak kepolisian menyarankan agar kasus Ahok dengan Yusri diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, kata dia, Ahok tak pernah mendatanginya untuk mengupayakan damai. Oleh karena itu, Yusri mengaku masih sakit hati atas perlakuan Ahok padanya.
(Baca juga: Ini Alasan Ahok Bentak Ibu yang Mengadu soal KJP)
Hari ini, calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan, menyambangi kediaman Yusri. Dia mendengarkan curhatan Yusri.
"Saya ingin ke depannya Bapak Anies menjadi gubernur DKI Jakarta untuk bisa mengubah semuanya, Jakarta yang lebih baik, yang lebih maju, punya pemimpin yang baik, punya jiwa yang baik," kata Yusri kepada Anies.
"Tidak kasar, pintar, cerdas, punya sopan dan santun," sambung dia.
Selain itu, Yusri bercerita bahwa KJP anaknya sempat dinonaktifkan selama enam bulan. Hal itu terjadi usai ia dimarahi oleh Ahok. Namun, kini KJP anaknya sudah bisa digunakan.