Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Gubernur DKI Akan Lantik 14 Pejabat Eselon II

Kompas.com - 02/01/2017, 11:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan melantik pejabat baru.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, ada 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang akan dilantik pada Selasa (3/1/2017) besok.

Adapun pejabat eselon II setingkat dengan kepala dinas, asisten sekretaris daerah, dan wali kota.

Dari 14 pejabat tersebut, ada 3 orang yang mengalami promosi dan 11 orang mengalami rotasi. Selain pelantikan, Sumarsono juga akan mengukuhkan pejabat eselon II.

(Baca juga: Plt Gubernur Lantik Pejabat Baru Pemprov DKI pada 3 Januari)

Pejabat yang dikukuhkan ini artinya tidak mengalami perpindahan ke SKPD lain. Jumlah pejabat eselon II yang akan dikukuhkan besok adalah 79 orang.

Pelantikan dan pengukuhan pejabat DKI akan dilakukan besok pagi pukul 07.30 WIB di Lapangan Silang Monas Selatan.

Perombakan PNS ini merupakan kelanjutan dari Perda Organisasi Perangkat Daetah yang baru disahkan.

Dari perda tersebut, ada 17 SKPD yang mengalami perubahan nomenklatur. Perubahan disebabkan karena adanya penggabungan SKPD maupun penambahan tugas.

Berikut SKPD yang mengalami perubahan nomenklatur:

1. Dinas Tata Air menjadi Dinas Sumber Daya Air.

2. Dinas Penataan Kota menjadi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

3. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

4. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk.

5. Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian.

6. Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah dan Dinas Kebersihan digabungkan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

7. Dinas Perhubungan dan Transportasi menjadi Dinas Perhubungan.

8. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statisitik.

9. Badan Pelayanan Satu Pintu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

10. Dinas Olahraga dan Kepemudaan menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga.

11. Dinas Pertamanan dan Pemakaman menjadi Dinas Kehutanan.

12. Badan Pengelola Keuangan Daerah yang merupakan pecahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

13. Badan Pengelola Aset Daerah yang merupakan pecahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

14. Dinas Pelayanan Pajak menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah.

15. Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal menjadi Badan Pembinaan BUMD.

16. Badan Pendidikan dan Pelatihan menjadi Badan Pengembangan SDM.

17. Badan Kepegawaian Daerah dan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri digabungkan menjadi Badan Kepegawaian Daerah.

(Baca juga: 10 Persen Pejabat DKI Akan Dilantik oleh Sumarsono)

Sementara itu, perubahan menjadi bentuk unit pengelola teknis (UPT) terjadi terhadap Kantor Pengelola Kawasan Monas, Taman Margasatwa Ragunan, Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, serta semua RSUD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com