JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyebut para saksi seperti kelompok koor atau paduan suara karena sama-sama meminta dirinya untuk ditahan.
"Mereka juga semua seperti koor, semua minta hakim menahan saya. Semua saksi minta yang sama," kata Ahok saat selesai menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam.
Ahok merasa diperlakukan tidak adil. Sebab, tuduhan menodai agama yang dialamatkan kepadanya berdasarkan video rekaman yang telah diedit.
"Makanya, saya katakan sangat tidak adil ketika saya bicara 1 jam 40 menit tentang program budidaya ikan, mereka potong hanya 13 detik. Satu menit itu 60 detik, dipotong 13 detik untuk mengatakan saya menista agama dengan seperti itu. Saya katakan itu suatu fitnah," ujar Ahok. (Baca: Ahok Merasa Dirugikan Atas Laporan Pendukung Agus-Sylvi)
Ahok menyatakan sudah menyampaikan secara berulang bahwa dirinya tidak mungkin menistakan agama, apalagi ia punya banyak saudara yang Muslim. Selain itu, saat pidatonya yang dianggap menistakan agama, Ahok menyatakan tidak ada warga Pulau Seribu yang komplain.
Ahok malah menganggap warga Pulau Seribu senang dengan pembicaraannya dalam pidato saat itu. Sebab, saat itu warga memberi Ahok makan suguhan penutup sukun goreng sebagai tanda kehormatan. "Kebiasaan" itu, menurut dia, sama seperti di Belitung.
"Saya pun makan siang dengan beliau-beliau itu tidak ada seorang pun yang marah, apalagi melaporkan saya. Baru mulai dilaporkan, ada satu saksi mengatakan, dia menerima WA Group, bukan dari video juga, berisi kata-kata, tolong dilihat tuh YouTube-nya, bahwa si Gubernur Ahok menista agama, menoda agama. Makanya, saya katakan ini fitnah yang terlalu kejam," ujar Ahok.