Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Lima Saksi dari Jaksa untuk Sidang Ahok Hari Ini

Kompas.com - 10/01/2017, 08:13 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Hari Selasa (10/1/2017) ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang kelima yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, selaku pelapor kasus tersebut akan memberikan kesaksiannya pada persidangan.

"Besok, selain saya yang akan membacakan kesaksian, ada Burhanudin, Ibnu Baskoro, H Irena Handono, dan H Willyuddin Abdul Rasyid Dhani," ujar Pedri kepada wartawan, Senin (9/1/2017).

Ia tidak mau menjelaskan apa yang akan dikemukakan dalam sidang Ahok. Menurut dia, keterangan yang akan diberikan sudah masuk dalam materi persidangan.

"Maaf saya belum bisa membeberkan soal isi keterangan besok (hari ini) karena masuk materi persidangan," katanya.

Sebelumnya, Selasa (3/1/2017), jaksa penuntut umum sudah menghadirkan empat saksi pelapor, di antaranya Novel Bakmumim, Gus Joy Setiawan, Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.

Muh Burhanudin, yang seharusnya bersaksi dalam persidangan sebelumnya, tidak bisa hadir.

Sementara itu, Nandi Naksabandi tidak bisa dihadirkan karena meninggal dunia pada 7 Desember 2016.

Berikut saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Ahok:

1. Pedri Kasman SP

Pedri Kasman diketahui menjabat sebagai Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Dia melaporkan Ahok atas nama Angkatan Muda Muhammadiyah yang diketuai Dahnil Anzar Simanjuntak.

Laporan dibuat pada 7 Oktober 2016 dengan tanda bukti lapor Nomor:TBL/4868/X/2016/PMJ/Ditreskrimum.

Informasi yang dirangkum menunjukkan, Pedri Kasman sempat melontarkan pernyataan meminta Presiden Jokowi memecat Wiranto dan Tito Karnavian dari jabatannya.

Permintaannya didasari anggapan bahwa dua petinggi negara tersebut mengeluarkan pernyataan yang dinilai mendiskreditkan fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tertanggal 14 Desember 2016 dan memancing keresahan.

2. Willyuddin Abdul Rasyid Dhani

Willyuddin Abdul Rasyid Dhani diketahui menjabat sebagai Sekretaris Forum Umat Islam Bogor. Ia aktif melakukan penolakan terhadap pendirian GKI Jasmin Bogor.

Willyuddin juga pernah tercatat sebagai Ketua Komisi bidang Pengkajian dan Pengawasan Aliran Sempalan dalam Islam, MUI Kota Bogor.

Dalam aksi Super Damai 2 Desember 2016 Willyuddin adalah koordinator dari GNPF MUI Bogor Raya.

Willyuddin Abdul Rasyid Dhani melaporkan Ahok ke Polres Bogor pada Jumat (7/10/2016) dengan Laporan Polisi Nomor LPI 1134x 2016/JBRIPOLRES Bogor Kota.
 
3. Muhammad Burhanudin

Muhammad Burhanudin diketahui berprofesi sebagai seorang advokat. Ia pernah menjadi pengacara Farhat Abbas saat berseteru dengan Ahmad Dhani.

Kemudian, ia pun pernah juga menjadi pengacara Putu Sudiartana, anggota DPR dari Partai Demokrat yang terkena operasi tangkap tangan KPK dalam kasus suap.

Muhammad Buharnudin melaporkan Ahok, Jumat (7/10/2016), dengan LP nomor: LP/1015/X/2016/Bareskrim tentang dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik berupa YouTube.

Ia melaporkan Ahok dengan sangkaan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Burhanudin sempat dijadwalkan menjadi saksi saat sidang kasus Ahok, Selasa (3/1/2017). Namun, ia tidak bisa hadir karena sakit sehingga ia kembali dijadwalkan akan menjadi saksi dalam persidangan Ahok pada Selasa (10/1/2017).

4. Irena Handono

Irena Handono adalah pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center yang beralamat di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5 Pekayon Jaya, Bekasi.

Irena melaporkan Ahok, Jumat (21/10/2016), ke Bareskrim Polri. Laporannya diterima polisi dengan tanda bukti lapor nomor: LP/1059/X/2016/Bareskrim.

Irena pun pernah diperiksa penydik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkannya, Kamis (17/11/2016).

Irena sering menyebut dirinya sebagai mantan biarawati Katolik dan pakar kristologi. Klaim tersebut sempat menuai kontroversi.

5. Ibnu Baskoro

Ibnu Baskoro merupakan pengurus DKM Darussalam, Kota Wisata Cibubur. Ibnu bersama DKM Darussalam pernah menggelar pengumpulan data KTP untuk membuat surat kuasa, mengadukan Ahok atas tuduhan penistaan agama.

Ibnu melaporkan Ahok, Selasa (12/10/2016), dengan tanda bukti lapor benomor: LP/1031/X/2016/Bareskrim. (Adi Suhendi)

Kompas TV Perjalanan Sidang Kasus Penodaan Agama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com