Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rusun dengan menggunakan dana dari kewajiban pengembang pulau reklamasi. Namun, skema itu terhenti pasca operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap penyusunan perda tentang reklamasi. Penyediaan rusun lalu diusulkan menggunakan dana kompensasi atas peningkatan koefisien lantai bangunan atau memakai APBD.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, sesuai rencana Dinas Perumahan, ada 35 blok, masing- masing enam lantai dengan total 2.266 unit rusun yang akan dibangun untuk menampung warga di situ. Namun, sejumlah anggota DPRD mengusulkan penambahan ketinggian bangunan untuk mengefektifkan penggunaan lahan dan memaksimalkan daya tampung.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengusulkan peninggian dan pelebaran jalan masuk didahulukan untuk memudahkan akses ke pelabuhan. Akses masuk yang sering tergenang rob itu diusulkan ditinggikan dan diperlebar dari 9 meter menjadi 15 meter.
"KPKP sudah oke (diperlebar), bisa segera karena tak perlu memindahkan warga. Lahannya kosong," ujar Andri. (MKN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Januari 2017, di halaman 28 dengan judul "Angke Perlu Rencana Induk".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.