JAKARTA, KOMPAS.com - Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) 1, Kedoya, Jakarta Barat menjadi satu dari 27 panti sosial di DKI Jakarta yang melindungi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Panti tersebut berada di bawah naungan Dinas Sosial Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Seluruh dana panti berasal dari biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Panti ini memiliki kapasitas 260 orang. Namun, saat ini terdapat sekitar 380 warga binaan yang tinggal di sana.
"Jika sudah kelebihan jumlah orang, sebagian warga binaan akan dipindahkan ke PSBIBD Cengkareng," ujar Abdul Hakim, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, saat ditemui Kompas.com, Rabu (18/1/2017).
Kebanyakan PMKS yang ditampung di sana adalah orang jompo dan orang yang memiliki masalah kejiwaan. Tunawisma dan rakyat yang hidup sebatang kara juga dibina di PSBIBD.
Abdul mengatakan, penampungan warga ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pergub ini melarang setiap orang mengemis, mengamen, atau bahkan melakukan kegiatan mengelap kaca dengan berharap imbalan.
Melakukan asesmen
Panti sosial yang berada di Kedoya maupun Cengkareng, merupakan tempat singgah sementara. PMKS tinggal di sana paling lama 21 hari sebelum dipindah ke panti binaan selanjutnya.
Dalam menentukan panti binaan lanjut yang paling sesuai untuk warga binaan, pihak Pembina PSBIBD dengan dibantu Pekerja Sosial melakukan asesmen dan klasifikasi.
“Kami melakukan anamnesa—pemeriksaan fisik—dan wawancara kepada warga binaan. Dari hasil pemeriksaan ini, kami membuat klasifikasi,” ucap Abdul.
Contoh klasifikasi yang dibuat adalah kelompok Lanjut Usia (Lansia) dan kelompok Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Warga binaan yang masuk ke dalam kelompok Lansia selanjutnya akan dipindahkan ke Panti Werda.
Sementara itu, warga binaan kelompok ODMK akan diteruskan ke Panti Laras. Namun, kelompok ODMK dibagi lagi menjadi tiga kelas.
Kelas satu, ditandai dengan gelang merah, merupakan kelompok berisi warga binaan yang sulit diajak berkomunikasi. Mereka biasanya tidak bisa mengingat keluarga dan alamat rumah mereka.
Kelas dua, ditandai dengan gelang kuning, adalah kelompok warga binaan yang sudah bisa diajak berkomunikasi tetapi masih memiliki kesulitan mengingat. Sedangkan ODMK kelas tiga, yang memakai gelang hijau, sudah bisa dikaryakan dan mengingat alamat rumah mereka.
Selama tinggal di PSBIBD, PMKS yang ditempatkan mendapat beragam bentuk pembinaan. Pada 2016, mereka diajarkan membuat karangan bunga dan meronce manik-manik oleh instruktur dari luar.
"Tahun ini pembinaan tidak lagi diberikan oleh instruktur luar, tetapi dari pegawai PSBIBD yang memiliki keterampilan," kata Abdul.
Selain itu, mereka juga mendapat bimbingan dalam bidang agama, sosial, hukum, dan psikologi.
Abdul mengatakan, warga binaan memang diharuskan untuk mengikuti pembinaan. Walaupun begitu, mereka dibebaskan untuk memilih jenis pembinaan yang ingin mereka ikuti.
Warga binaan juga kerap diminta bantuannya di panti. Mengecat dinding panti, misalnya. Setelah itu, mereka akan diberikan reward seperti rokok atau makanan dari pihak panti.
"Pembinaan dilakukan untuk melatih kejujuran dan kedisiplinan. Kami juga memberi mereka pekerjaan untuk memberi efek jera," ujar Abdul.
Dengan kegiatan tersebut, Abdul berharap setelah keluar dari panti sosial, warga binaan dapat berkarya dan tidak melakukan perbuatan yang mengharuskan mereka kembali dibina.