JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Arifin mengatakan, pemilihan Taman Rambutan di Tanjung Duren Utara sebagai lokasi pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) merupakan otoritas pemerintah wilayah.
"Kami hanya membangun. Saran lokasi itu otoritas pemerintahan wilayah," ujar Arifin. Pemerintah yang dimaksud mulai dari Kelurahan, Kecamatan, hingga Wali Kota.
Oleh karena itu, kata Arifin, ia juga tak tahu soal negosiasi pemerintah setempat dengan warga, termasuk soal penggantian dan kompensasi apabila di lahan itu ada fasilitas milik warga yang dihancurkan.
"Biaya (pembangunan) yang ada pada kami murni untuk pembangunan saja. Tidak ada untuk kompensasi atau penggantian," kata dia.
Adapun pembangunan RPTRA di Tanjung Duren Utara ini sempat menuai protes warga RW 04 di wilayah itu.
(Baca juga: Warga Tanjung Duren Utara Protes Pembangunan RPTRA)
Lebih lanjut, Arifin mengatakan bahwa biaya pembangunan RPTRA terbagi dua. Ada yang memakai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), ada juga dengan biaya corporate social responsibility (CSR).
Menurut dia, RPTRA Tanjung Duren dibangun menggunakan APBD. Pada 2016, kata dia, sudah ada 123 RPTRA yang dibangun dengan menggunakan APBD. Targetnya, pada 2017, terbangun 100 RPTRA dengan APBD.
Ia juga menyampaikan, pada dasarnya keinginan membangun RPTRA datang dari pemerintah daerah (pemda) yang melihat kebutuhan atas DKI Jakarta menuju kota layak anak. Maka dari itu, jumlah RPTRA biasanya ditentukan juga oleh pemerintah provinsi.
"Misalnya pemda bilang tolong disiapkan di wilayah ini untuk dibangun 20 RPTRA. Di saat itulah, pemerintahan wilayah menimbang dan mengusulkan mana saja lahan yang cocok," ujar dia.
(Baca juga: Kenangan yang Tersimpan di Balik Pembangunan RPTRA Tanjung Duren Utara)
Menurut dia, manfaat RPTRA ini akan kembali lagi kepada warga. RPTRA akan diprioritaskan pada wilayah Kelurahan yang belum memiliki lahan bermain anak dan padat penduduknya.
"Sarananya bisa dimanfaatkan lagi oleh warga kan ada pengelolanya. Namun, keberadaannya memang tak lagi bisa di monopoli milik wilayah mana dan spesifik siapa saja warganya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.