Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Pungli dalam Perekrutan PHL

Kompas.com - 25/01/2017, 06:55 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Setelah mendapat banyak keluhan dari pekerja harian lepas (PHL), Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono membentuk tim pencari fakta. Tim tersebut bergerak ke tiap wilayah untuk menelusuri kejanggalan perekrutan PHL.

Dari penelusuran tim tersebut, terbukti ada seorang oknum di kelurahan yang melakukan pungli terhadap PHL.

"Saya lupa dari kelurahan mana, pokoknya dia staf kelurahan, belum diberi sanksi, satu orang saja, dia mengaku dan masih di BAP," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal mengatakan, oknum tersebut merupakan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Lingkungan Hidup di Kelurahan Pondok Labu dengan inisial MS.

MS meminta uang sebesar Rp 400.000 per PHL saat proses rekrutmen dengan iming-iming bisa memperpanjang kontrak. Ada lima orang PHL yang dimintai uang oleh MS.

"Kami sudah investigasi dan terbukti bahwa MS meminta uang Rp 400.000 terhadap masing-masing PHL," ujar Zainal.

(Baca: Oknum di Kelurahan Pondok Labu Terbukti Lakukan Pungli terhadap PHL)

Zainal menuturkan, praktik pungli ini bisa terungkap karena ada laporan dari korban. Dari lima orang yang memberikan uang kepada MS, ada satu orang PHL yang akhirnya melapor kepada tim.

(Baca: BKD DKI Telusuri Alasan Oknum Kelurahan Lakukan Pungli terhadap PHL)

Diberi sanksi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, oknum di Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan, yang melakukan pungli terhadap PHL akan diberikan sanksi saat sudah diketahui motif perbuatannya.

"Dilihat dulu apakah dia sengaja meminta atau tidak atau malah dia dibujuk untuk menerima, tergantung hasil pemeriksaan," ucap Agus.

Sanksi paling ringan untuk oknum tersebut adalah pemberhentian dari jabatan. Hukuman bisa lebih berat jika ternyata oknum itu sudah melakukan pungli berulang kali.

"Apalagi untuk jabatan kepala seksi, hukuman paling ringan itu pemberhentian dari jabatan. Kalau berhenti dari PNS (pegawai negeri sipil) itu tergantung, dilihat ini sudah berulang kali atau belum, lalu apakah dia menutupi," ujar Agus.

Selain hukuman itu, tunjangan kinerja daerah (TKD) MS juga terancam diputus selama tiga tahun. Besar TKD itu lebih besar daripada pungli yang dia minta kepada PHL.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com