Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Akan Laporkan Saksi Pelapor yang Beri Kesaksian Palsu

Kompas.com - 25/01/2017, 07:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan melaporkan lagi sejumlah saksi pelapor ke kepolisian dengan tuduhan memberikan keterangan palsu.

Saksi yang dilaporkan adalah mereka yang saat persidangan dinilai memberi keterangan menjurus kepada fitnah terhadap Ahok.

"Mungkin nanti akan ada lagi saksi-saksi berikutnya (yang dilaporkan). Kami lihat nanti. Jika memberi keterangan yang berupa fitnah, kami lapor ke kepolisian," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Triana Dewi Seroja, usai lanjutan persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017) malam.

Pada kesempatan yang sama, anggota kuasa hukum Ahok lainnya, I Wayan Sudirta, berharap majelis hakim memanggil paksa Ibnu Baskoro, seorang saksi pelapor. Penyebabnya karena Ibnu tidak pernah memenuhi panggilan persidangan.

Menurut Sudirta, Ibnu sudah tiga kali tak hadir dalam persidangan tanpa menyampaikan alasan terkait  ketidakhadirannya itu.

"Padahal pelapor tinggal di Jakarta," kata Sudirta.

(Baca: Tim Pengacara Ahok Minta Saksi Pelapor Ini Dipanggil Paksa)

Menurut Sudirta, mengacu pasal 159 ayat 2 KUHP, seorang saksi dapat dipanggil paksa guna menyampaikan keterangan dalam proses persidangan. Adapun pada pasal 224 KUHP, seorang saksi dapat dipidanakan jika selalu mangkir dari panggilan persidangan.

Sehingga dia menilai Ibnu dapat diancam dangan pasal-pasal tersebut. Sudirta menilai tindakan yang sudah dilakukan Ibnu sangat merugikan Ahok karena Ibnu dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan laporannya.

"Begitu enak saksi melaporkan Pak Ahok sampai jadi terdakwa. Tidak bisa ikut kampanye dan memimpin DKI. Tapi saksi tidak hadir sampai tiga kali tanpa dikenai sanksi. Kalau terus terjadi, keadilan di Indonesia tidak terwujud," kata Sudirta.

Hingga saat ini, diketahui sudah ada dua saksi pelapor yang dilaporkan tim kuasa hukum Ahok ke kepolisian. Keduanya adalah Novel Chaidir Bamukmin dan Muchsin Alatas. Novel dilaporkan pada 16 Januari 2017; sedangkan Muchsin pada 23 Januari.

(Baca: Ahok Laporkan Novel ke Polisi atas Dugaan Kesaksian Palsu)

Kompas TV Perjalanan Sidang Ketujuh Kasus Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Wacana Duet Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2024, Gerindra: Enggak Mungkinlah!

Soal Wacana Duet Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2024, Gerindra: Enggak Mungkinlah!

Megapolitan
Viral Video Plt Kadis Damkar Bogor Protes Kondisi Tenda di Mina, Pj Wali Kota: Ada Miskomunikasi

Viral Video Plt Kadis Damkar Bogor Protes Kondisi Tenda di Mina, Pj Wali Kota: Ada Miskomunikasi

Megapolitan
Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Megapolitan
Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Megapolitan
Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Megapolitan
Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com