Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana jika Surat Suara Tambahan di TPS untuk Pemilih Non-DPT Habis?

Kompas.com - 25/01/2017, 18:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hanya menyediakan 2,5 persen surat suara tambahan dari jumlah DPT per TPS untuk para pemilih yang belum terdaftar dalam DPT.

Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tersebut bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum pemungutan suara ditutup.

Komisioner KPU DKI Mohamad Fadlilah mengatakan, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT harus menunjukkan E-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil DKI Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya.

"Jadi surat suara sesuai regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI hanya kita siapkan sejumlah DPT plus 2,5 persen dari DPT per TPS," ujar Fadlilah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Apabila surat suara tambahan di suatu TPS habis, tetapi masih banyak pemilih non-DPT yang belum menggunakan hak suaranya, panitia pemungutan suara (PPS) di TPS tersebut akan mengarahkan untuk memilih di TPS lain.

"Jadi dia diutamakan di TPS sesuai dengan alamat KTP-nya. Kalau misalnya enggak ada di situ, kami persilakan untuk menggeser ke TPS sebelah," kata Fadlilah. (Baca: 77.384 Penduduk Jakarta Belum Lakukan Perekaman E-KTP)

Komisioner KPU DKI Jakarta lainnya, Moch Sidik, mengatakan, saat ini KPU DKI masih terus mendorong warga yang tidak terdaftar dalam DPT untuk merekam E-KTP. Sebabnya, pemilih baru bisa menggunakan hak pilih mereka apabila sudah merekam E-KTP.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bagi yang belum melakukan perekaman E-KTP, kami dorong semuanya segera datang ke kelurahan untuk melakukan perekaman E-KTP. Dengan demikian, hak pilihnya akan terselamatkan kalau warga DKI tersebut tak ada namanya dalam DPT," ucap Sidik dalam kesempatan yang sama.

Ketua Unit Pengelola Teknologi Informasi Dinas Dukcapil DKI Jakarta Nur Rahman sebelumnya mengatakan, masih ada 77.384 warga DKI Jakarta yang belum merekam data untuk E-KTP.

Kompas TV Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Selesai Dicetak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com