Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netralitas PNS dan Klaim soal 7 Kepala Dinas Siap Menangkan Agus-Sylvi

Kompas.com - 27/01/2017, 06:51 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kabar mengejutkan diungkapkan Wakil Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta, Ahmad Muslim, yang mengklaim ada tujuh kepala dinas Pemprov DKI Jakarta siap memenangkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Ada tujuh kepala dinas Pemprov DKI yang menghadap ketua DPW PKB DKI (Hasbiallah Ilyas) untuk memenangkan Agus-Sylvi," kata Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/1/2017).

(Baca: PKB DKI: Ada 7 Kepala Dinas di Pemprov DKI Siap Menangkan Agus-Sylvi)

Pernyataan Ahmad mengejutkan karena aparat sipil negara seperti PNS tidak boleh terlibat dalam politik.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sering mengingatkan agar PNS bersikap netral pada Pilkada DKI 2017. Bukan hanya PNS, mereka yang berstatus pekerja harian lepas (PHL) Pemprov DKI Jakarta juga dituntut netral.

Sumarsono diketahui pernah memberi skors kepada PHL yang terbukti ikut kampanye salah satu pasangan calon.

Kewajiban untuk netral diperkuat lewat surat edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Dalam surat edaran yang diterbitkan pada Mei 2016, ada empat poin yang ditekankan Saefullah.

Pertama, PNS diminta menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta melakukan pembinaan kepada seluruh PNS/CPNS di lingkungan instansinya masing-masing.

Pada poin ketiga, Saefullah menyatakan bentuk netralitas ditunjukkan dengan cara tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung pasangan cagub dan cawagub; tidak menggunakan fasilitas jabatan untuk kegiatan kampanye mendukung pasangan cagub dan cawagub; tidak membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon; serta tidak menggunakan anggaran daerah untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Pada poin terakhir, Saefullah menyatakan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Dalam surat edarannya, Saefullah menyebut ketentuan yang diaturnya itu mengacu pada pasal 87 ayat 4 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 4 Agustus 2015 tentang netralitas PNS; dan Surat Edaran Menteri PAN-RB tertanggal 22 Juli 2015 tentang netralitas dan larangan penggunaan aset pemerintah dalam Pilkada Serentak 2015.

Dinilai hanya klaim dan propaganda

Sumarsono tidak percaya informasi ada tujuh kepala dinas di DKI Jakarta yang berpihak pada salah satu pasangan cagub-cawagub. Menurut dia, informasi itu hanya klaim sepihak dari PKB DKI Jakarta.

"Mau 8, 10, mau 30 kadis yang siap (memenangkan), itu saya kira masing-masing boleh klaim, silakan. Tetapi, saya tegaskan kadis dan jajaran SKPD se-Provinsi DKI netral," ujar Sumarsono.

Dia bahkan menilai klaim tersebut sekadar propaganda atau seperti pedagang yang sedang mempromosi produknya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com