JAKARTA, KOMPAS.com - Sel tahanan akhirnya jadi tempat untuk pasangan muda, Suryo (29) dan Cenul (17). Di usia belianya, Cenul harus menjalani hukuman yang amat panjang karena terlibat dalam pembunuhan seorang buruh pabrik bernama Bambang Rayino dan mengambil sepeda motornya.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana menuturkan bagaimana Cenul dengan lihainya merayu Bambang dengan tujuan mengambil motornya. Cenul berperan memancing Bambang Rayino sebelum membunuhnya dengan sadis.
"Cenul bertugas untuk memancing korban dengan modus mengajak korban melakukan hubungan seks di di kontrakan G yang masih DPO, yang adalah adik Cenul, yang membantu memegang tangan korban, dan tersangka Suryo menusuk korban dengan menggunakan pisau lipat dan pisau lipat tersebut diduga hilang di dalam tubuh korban," ujar Umar, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/1/2017).
Setelah Bambang dipastikan tewas, Suryo dan Cenul melucuti pakaian Bambang dan mengikat Bambang dengan tali tambang. Suryo dan Cenul kemudian membungkus jenazah Bambang menggunakan terpal berwarna biru.
Mereka menunggu malam tiba untuk membawa jenazah Bambang ke Kali Cibitung Bekasi Laut menggunakan sepeda motor dan menenggelamkannya.
Penangkapan keduanya bermula saat anggota Polsek Bekasi Selatan membeli motor Honda Supra X dan Honda Vario 125 ke seorang penadah bernama Darso. Dari hasil pengembangan, kedua motor itu didapat Darso dari Tian.
Setelah mengecek registrasi, motor Vario tersebut ternyata terdaftar atas nama Bambang Rayino yang beralamat di Papan Mas, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi.
"Berdasarkan keterangan tersebut, anggota opsnal Polsek Bekasi Selatan melakukan pengecekan ke alamat tersebut dan diketahui bahwa Bambanga Rayino tidak pernah pulang ke rumah sejak 12 Januari 2017 dan telah dilaporkan ke Polsek Tambun sebagai orang hilang," kata Umar.
Pada Sabtu (21/1/2017), Tian diamankan polisi. Tian akhirnya mengaku sepeda motor itu dibelinya dari Suryo dan Cenul. Keberadaan Suryo dan Cenul segera terlacak oleh polisi.
Rabu (25/1/2017), keduanya ditangkap di kontrakan Cenul di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi. Ketika Suryo dan Cenul diamankan di rumah kontrakan mereka, polisi turut menyita pelat nomor kendaraan palsu, dua sepeda motor, serta barang-barang Bambang yaitu Kartu Tanda Anggota Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan, tas warna hitam, kaca mata, jam tangan, tiga batu akik, ATM BCA, dan satu dompet hitam.
Berdasarkan pengakuannya, Cenul baru sekali menjadi tangan kanan Suryo. Namun polisi meragukan pengakuan itu sebab ditemukan sejumlah pelat nomor kendaraan di lokasi penangkapan.
"Untuk kasus tersebut, kami akan kembangkan dan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi karena TKP-nya di wilayah Tambun Selatan, dan sampai saat ini jasad korban belum ditemukan, kami akan meminta bantuan dari SAR Brimob untuk pencarian jasad korban yang dibuang di Kali Cibitung Bekasi Laut," ujar Umar.
Spesialis pencuri di rumah kos
Masih di wilayah Jabodetabek, ada pula pasangan Luphnah Machpud alias Madambih (42) dan Bambang Setiawan (39), pasangan spesialis pencuri di rumah kos yang dibekuk polisi pada Selasa (10/1/2017) di Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepala Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, menuturkan keduanya selama beberapa tahun terakhir beraksi dengan modus berpura-pura menjual kue ke rumah-rumah kos.
"Untuk tersangka perempuan, Madambih, dia berperan menawarkan kue ke kos-kosan, sedangkan yang laki-laki, Bambang Setiawan, dia menunggu di motor mengawasi situasi sekitar," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1/2017).