Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tegur Pengacara Ahok agar Tidak Membentak Saksi

Kompas.com - 31/01/2017, 22:24 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Seorang kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Fifi, mencecar saksi pelapor Ibnu Baskoro dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama. Sebab, keterangan Ibnu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sering berbeda di beberapa poinnya.

Contohnya, dalam BAP, Ibnu mengaku menerima laporan dari warga pada 28 September 2016 tentang Ahok yang menyebut Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Itu merupakan awal mula Ibnu mengetahui kejadian tersebut.

Padahal, dalam sidang, Ibnu mengaku pertama kali tahu dari diskusi di Masjid Darusallam, Kota Wisata, pada 6 Oktober 2016.

"Yang benar yang mana?" tanya Fifi, dengan nada bicara tinggi kepada Ibnu, dalam persidangan yang digelar PN Jakarta Utara di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (31/1/2017).

(Baca: Hakim Tegur Pengacara Ahok karena Ajukan Pertanyaan Tak Relevan)

Selain itu, kata Fifi, BAP menyatakan lbnu menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.00 WIB. Padahal, Pemprov DKI baru mengunggah video pidato Ahok ke akun YouTube sekitar pukul 12.38 WIB.

"Apa ada penampakan lagi pukul 11.00?" tanya Fifi.

"Ya, saya tetap berpendirian dan saya tetap meyakini bahwa tanggal 6 Oktober itu benar adanya. Tanggal 28 sampai jamnya saya sudah lupa," jawab Ibnu.

Fifi juga mempersoalkan isi BAP Ibnu yang menyebutkan tidak mengenal siapa saja orang yang ada dalam video pidato Ahok.

Padahal, di poin lain dalam BAP itu, Ibnu menyebutkan orang yang ada dalam video adalah warga, muspida, anggota DPRD DKI, camat, lurah, dan bupati.

Ibnu mengatakan, dia mengetahui hal itu karena Ahok sempat menyebut jabatan mereka dalam video. Hanya saja, Ibnu memang tidak hafal siapa saja nama orang tersebut. Ibnu pun bertanya kepada Fifi apakah perlu diputarkan kembali video pidato Ahok.

"Kan Anda yang lihat video kok tanya saya?" ujar Fifi.

"Ya sudah kalau enggak boleh lihat, saya tetap pada pernyataan saya itu," kata Ibnu.

Majelis hakim sempat menegur Fifi agar tidak membentak Ibnu dalam persidangan.

"Tolong Saudara jangan membentak," ujar hakim.

"Baik," jawab Fifi.

Setelah itu, Fifi melanjutkan pertanyaan dengan nada bicara yang lebih rendah.

(Baca: Hakim Cecar Ibnu Baskoro Terkait BAP Kasus Ahok)

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com