Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pengacara Ahok soal Lamanya Waktu Pemeriksaan Ma'ruf Amin

Kompas.com - 01/02/2017, 13:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sirra Prayuna, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjelaskan alasan lamanya pemeriksaan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Adapun Ma'ruf menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Dalam persidangan itu, Ma'ruf dimintai keterangan selama sekitar tujuh jam.

Sirra menjelaskan, persidangan itu berlangsung lama karena tim pengacara Ahok ingin menggali keterangan dari Ma'aruf.

Lamanya pemeriksaan itu, lanjut Sirra, juga dilakukan terhadap saksi-saksi lain di persidangan sebelumnya.

"Kenapa lama dalam pemeriksaannya, karena memang dari pemeriksaan sebelumnya, setiap saksi didalami untuk mencari kebenaran materil," kata Sirra, dalam jumpa pers di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

(Baca: Ma'ruf Bersaksi 7 Jam di Sidang Ahok, Hakim Diminta Pertimbangkan Usia)

Majelis hakim, kata Sirra, pernah mengatakan pihak pengacara boleh mendalami pemeriksaan terhadap saksi.

"Karena hakim jelas mengatakan, kalau salah saksi dalam beri kesaksian, maka dia (hakim) bisa salah dalam mempertimbangkan putusan bagi terdakwa ini. Jadi untuk itu didalami," ujar Sirra.

Namun, lanjut Sirra, pemeriksaan Ma'aruf sebenarnya bisa berlangsung cepat jika pihak jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim tidak memberi waktu panjang terkait pemeriksaan Ma'ruf dengan alasan kondisi kesehatan atau padatnya kegiatan saksi selanjutnya.

"Kan jaksa tidak meminta ke hakim, tidak mungkin kami yang meminta. Harusnya jaksa minta ke hakim," ujar Sirra.

(Baca: Kuasa Hukum Bantah Ahok Akan Perkarakan Ketua MUI)

Sirra melanjutkan, tim pengacara Ahok juga sudah sepakat Ma'aruf menjadi saksi yang diperiksa pertama dalam sidang tersebut. Padahal, sesuai aturan KUHAP seharusnya yang diperiksa pertama adalah saksi pelapor.

"Tapi karena pertimbangan Kiai Haji Ma'aruf Amin sudah sepuh, dan punya tugas aktivitas padat, kami sepakat beri kesempatan beliau diperiksa pertama. Ini sebagai penghargaan kami dan rasa hormat," ujar Sirra.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com