Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Geledah Rumah Firza Husein

Kompas.com - 01/02/2017, 16:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan di rumah Firza Husein dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus video chat WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan Firza masih berstatus sebagai saksi.

"Ya enggak apa-apa, boleh saja (menggeledah rumah Firza). Kan Pasal 34 KUHAP mengatur itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).

(Baca: Rumah Firza Husein Digeledah Terkait Kasus Video "Chat" WhatsApp)

Dalam Pasal 34 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa adanya surat keputusan dari pengadilan jika keadaan sangat perlu dan mendesak.

Terkait keluhan kuasa hukum Firza soal penggeledahan yang tidak didampingi keluarga maupun kuasa hukum, Argo mengatakan, pihaknya telah mendapat persetujuan dari Ketua RT dan RW setempat.

Argo tidak menyebut barang apa saja yang dibawa dari hasil penggeledahan kediaman Firza di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

"Belum dapat informasi dari Ditreskrimsus saya, biar penyidik mendalami ya," ucap Argo.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut. Penyidik akan menghadirkan ahli digital forensik dan biologi forensik untuk memastikan keaslian video itu.

(Baca: Rizieq Sebut Video "WhatsApp Chat" dengan Firza Husein Fitnah)

Kompas TV Polisi Tangkap Firza Husein Terkait Konten Porno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com