JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono ingin adanya sanksi yang lebih berat terhadap pengendara yang menerobos jalur khusus bus transjakarta. Ini untuk menekan angka kecelakaan di jalur tersebut.
"Perlu ada sanksi yang lebih berat lagi, denda tilang dan SIM ditarik untuk beberapa waktu lamanya. Kalau penegakan aturan tegas dilakukan, angka kecelakaan di jalur Transjakarta bisa ditekan," ujar Sumarsono, Rabu (1/2/2017).
(Baca juga: Demi Kurangi Kecelakaan, Separator "Busway" Akan Dicat Warna Mencolok)
Menurut Sumarsono, banyak penyebab kecelakaan di jalur bus transjakarta.
Namun, secara garis besar, faktor pertama adalah perilaku pengendara. Kedua, kurangnya pengawasan petugas dan minimnya rambu di sepanjang jalur.
"Kalau faktor human error sopir bus transjakarta kemungkinannya sangat kecil," ucapnya.
(Baca juga: Transjakarta Jelaskan Penyebab Naiknya Angka Kecelakaan)
Dahulu, lanjut Sumarsono, kecelakaan Transjakarta lebih disebabkan fasilitas bus. Ketika itu, bus yang dimiliki PT Transjakarta mudah terbakar.
"Namun fasilitas armada bus transjakarta sudah bagus, sehingga angka kecelakaan karena bus terbakar sudah tidak ditemui lagi," kata dia.