JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan digelar pada Senin (13/2/2017).
Hari itu juga merupakan hari pertama bagi Ahok untuk kembali bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota.
Demikian juga dengan Djarot Saiful Hidayat yang akan aktif kembali sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
(Baca juga: Sabtu, Sumarsono Serah Terima Jabatan dengan Ahok-Djarot)
Karena Ahok mengikuti sidang pada Senin mendatang, akankah Djarot menggantikan Ahok untuk mengerjakan tugas gubernur pada hari Senin, termasuk menerima warga di Pendopo Balai Kota?
"Oh kalau itu (aduan warga) tetap kami terima, tetapi waktunya akan lebih singkat," kata Djarot, di sela-sela kampanyenya di Cidodol, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Sebab, lanjut dia, banyak pekerjaan yang menumpuk dan ditinggalkannya selama masa kampanye. Adapun Ahok-Djarot berkampanye mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
"Misalnya, peresmian banyak proyek yang sudah selesai dan tinggal diresmikan supaya betul-betul bisa dimanfaatkan secara maksimal," kata Djarot.
(Baca juga: Djarot: Pak Ahok Sedang Belajar Jadi Basuki)
Selama masa kampanye, tugas Ahok-Djarot di Balai Kota digantikan sementara oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.