Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok: Ini Bukan Masalah Penistaan Agama, Ini soal Pilkada

Kompas.com - 13/02/2017, 20:04 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama sempat membandingkan isi pidato Basuki di Kepulauan Seribu dengan isi buku "Mengubah Indonesia".

Anggota tim kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, sempat mempertanyakan ini ketika ahli bahasa dari Universitas Mataram, Mahyuni, bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Dalam sidang, Mahyuni mengatakan bahwa semua yang ditulis lebih jelas daripada yang disampaikan secara lisan.

"Lebih jelas lebih tenang untuk dituangkan, dan bisa untuk dipertanggungjawabkan serta dimaknai dibandingkan dengan yang lisan," ujar Humphrey di Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2/2017).

Humphrey mengatakan alasan itu yang membuat dia menunjukkan buku Ahok berjudul "Mengubah Indonesia" kepada Mahyuni dalam persidangan, terutama pada halaman 40 yang berjudul "Berlindung di Balik Ayat Suci".

(Baca juga: Saksi Ahli dalam Sidang Ahok Jelaskan Arti Kata "Aulia" )

Kata Humphrey, tidak ada kata-kata yang berkaitan dengan ulama dalam buku tersebut. Hal yang ada adalah soal elite politik.

Selain itu juga tidak ada kata-kata "dibohongi pakai surat Al Maidah" seperti yang disampaikan dalam pidato Ahok.

Buku itu, kata dia, hanya mencantumkan Al Maidah yang digunakan untuk kepentingan oknum elite politik.

"Nah kalau begitu, kami tanyakan tadi, apakah ada hubungannya antara yang diucapkan Pak Basuki secara lisan di Kepulauan Seribu dengan mindset yang dibuat tertulis dalam buku itu," ujar Humphrey.

Awalnya, Mahyuni menolak menganalisa isi buku tersebut karena di luar materi pemeriksaannya.

Namun, setelah ditanya kembali, Mahyuni mengakui bahwa konteks yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu sama dengan isi buku itu.

(Baca juga: Saksi Ahli Bahasa Sebut Isi Pidato Ahok Mengandung Penodaan Agama)

Humphrey mengatakan, seharusnya itu membuat pidato Ahok di Kepulauan Seribu menjadi tidak perlu dipermasalahkan.

Sebab, menurut dia, buku yang berisi sama dengan pidato Ahok itu tidak pernah dipermasalahkan hingga saat ini.

Humphrey pun yakin alasan kasus ini menjadi besar bukan karena unsur penistaan agama, melainkan karena agenda pilkada DKI.

"Bukan masalah penistaan agama, ini soal pilkada, ada yang takut kalah," ujar Humphrey.

Kompas TV Sidang ke-10 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias ahok kembali dilanjutkan. Menurut rencana agenda sidang akan mendengarkan keterangan 4 ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com