Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading

Kompas.com - 14/02/2017, 13:25 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kompleks TNI Angkatan Laut (AL), Kelapa Gading, Jakarta Utara, kebingungan. Pasalnya, sehari menjelang pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, beredar surat larangan pendirian tempat pemungutan suara (TPS).

Pihak TNI AL tidak mengizinkan pendirian TPS di dalam kompleks yang dihuni para personel dan pensiunan Angkatan Laut itu.

Surat yang beredar itu bernama Surat Edaran Nomor SE/05/II/2017 tentang Larangan Mendirikan Tempat Pemungutan Suara di Lingkungan Kompleks TNI AL di Bawah Pengawasan Lantamal III.

Alasan melarang pendirian TPS itu adalah demi menjaga netralitas TNI pada Pilkada DKI Jakarta. Surat itu diteken oleh Komandan Lantamal III Brigjen Ketut Suardana pada 13 Februari 2017.

Wagiman selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) 01 di RT 03 RW 01 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Selasa (14/1/2017), merasa kebingungan.

"Saya juga mendapat kabar itu lewat pesan WhatsApp, tetapi belum mendapatkan surat resminya," ujar Wagiman yang ditemui Kompas.com, Selasa (14/2/2017).

Namun, lanjut Wagiman, sebagai petugas PPS, yang menjadi acuannya adalah perintah KPU DKI Jakarta.

Selama KPU DKI Jakarta belum memberikan perintah baru, PPS tetap akan mendirikan TPS di lokasi yang sudah ditentukan.

"Masalahnya undangan sudah disebar, hanya kurang satu hari dari pencoblosan akan sulit mencari tempat baru dan sosialisasi," kata Wagiman.

istimewa Surat yang beredar di Kompleks TNI AL Kelapa Gading

Kabar ini bagi Wagiman sangat membingungkan sebab sejak era Orde Baru, pemilihan umum di dalam Kompleks TNI AL tersebut tak pernah mengalami masalah.

"Sejak zaman (Presiden) Soeharto selalu ada pemilu di sini dan baru kali ini ada kabar semacam ini," kata Wagiman.

Sementara itu, M Ismail, selaku PPS Kelurahan Kelapa Gading Barat yang juga membawahi Kompleks TNI AL, mengatakan, masalah ini sudah dilaporkan hingga ke KPU RI.

"Semalam KPU RI bahkan sudah bertemu dengan Menteri Pertahanan untuk membahas masalah ini, tetapi memang belum ada keputusannya," ujar Ismail.

Sama seperti Wagiman, Ismail juga mengatakan belum menerima surat edaran yang melarang pendirian TPS tersebut.

"Karena belum menerima resmi surat tersebut, saya meminta PPS untuk tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan," kata Ismail.

Ada ribuan pemilih

Untuk memindahkan TPS ke lokasi baru memang bukan perkara mudah, sebab akan membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya tambahan.

"Padahal, sore ini kotak suara dan semua perlengkapan pemungutan suara sudah datang. Jika harus pindah akan menyulitkan kami," kata Wagiman.

Terlebih lagi, jumlah TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading tak sedikit, yaitu 19 TPS di enam wilayah RW dengan jumlah pemilik suara yang tercatat dalam DPT mencapai 9.091 orang.

"Jika dipindahkan bagaimana dengan para orang tua? Bagaimana dengan penyandang disabilitas? Akan sangat sulit," ucap koordinator wilayah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelapa Gading Barat, Metarahma.

Belum lagi, ujar Metarahma, masalah ini akan menimbulkan kerumitan baru, yaitu koordinasi dengan tim dari pasangan calon.

Sejauh ini, Metarahma belum mendapatkan keputusan apa pun terkait masalah ini.

Penyelenggara tetap berusaha menggelar pemungutan suara meski tak boleh mendirikan TPS di dalam Kompleks TNI AL.

"Kami tetap akan menggelar pemungutan suara. Masalah nanti jumlah peserta berkurang itu kita lihat perkembangannya," ujar Metarahma.

"Jika pasangan calon kemudian memprotes, silakan memprotes pihak yang melarang (pendirian TPS)," kata dia.

Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi surat edaran tersebut ke Lantamal III TNI AL. Sementara itu, Kelurahan Kelapa Gading Barat juga belum bisa dihubungi. Sejauh ini belum ada keputusan yang diambil terkait masalah tersebut.

Kompas TV Lantas aturan-aturan seperti apa yang tergolong sebagai pelanggaran di hari tenang dan sejauh mana temuan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta soal pelanggaran selama proses pilkada? Kompas Petang akan berbincang dengan anggota Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufrii.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com