Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Sandi Menang di Kampung Luar Batang

Kompas.com - 15/02/2017, 20:50 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Berjaya di Kampung Luar Batang Penjaringan Jakarta Utara. Total keseluruhan pemilih di 15 TPS Kampung Luar Batang 5.452 suara.

Pasalnya total keseluruhan suara di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut sebanyak 2.882 warga memilih pasangan yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sementara, Pasang nomor urut satu menempati urutan kedua Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan perolehan 1.891 suara, sedangkan pasangan nomor 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menempati posisi paling buncit dengan 672 suara.

Kompas.com mendatangi beberapa TPS di Kampung Luar Batang, dari 15 TPS, ini empat TPS yang didatangi Kompas.com.

Pada TPS 10 Anies-Sandi meraih 144 suara kalah tipis dari pasangan nomor urut satu Agus-Sylvi yang memperoleh 162 suara. Sementara, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahjana Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menduduki posisi paling buncit dengan meraih 23 suara.

Pada TPS ini, terdapat 330 warga yang menggunakan hak pilih, yang mana terdapat satu suara yang tidak sah.

Kemudian pada TPS 12 pasangan Anies-Sandi unggul di antara dua pasangan lainnya dengan meraih 216 suara yang disusul 187 suara yang diraih pasangan Agus-Sylvi dan 24 suara diperoleh Ahok-Djarot.

"Tidak ada surat suara yang enggak sah. Semuanya sah," ujar Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 12, Ajo Setiawan saat dihampiri di Masjid Luar Batang Penjaringan Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).

Selanjutnya, pada TPS 14 Anies-Sandi menang telak dari lawan-lawannya yang memperoleh 272 suara dari 411 suara warga, sedangkan Agus-Sylvi meraih 95 suara dan Ahok-Djarot memperoleh 41 suara. Pada TPS ini, sebanyak tiga suara yang tidak sah. (Baca: Anies-Sandi Menang di TPS Lokasi Penggusuran Bukit Duri)

Terakhir, pada TPS 15 Anies-Sandi kembali menungguli saingannya dengan 272 suara yang disusul oleh Agus-Sylvi sebanyak 105 suara dan Ahok-Djarot sebanyak 23 suara. Pada TPS ini sebanyak enam suara yang tidak sah.

Dari surat suara yang tidak sah di empat TPS, rata-rata karena tercoblos di luar kotak poto pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Kompas TV Lantas aturan-aturan seperti apa yang tergolong sebagai pelanggaran di hari tenang dan sejauh mana temuan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta soal pelanggaran selama proses pilkada? Kompas Petang akan berbincang dengan anggota Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufrii.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com