Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2017, 12:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa hubungannya dengan DPRD DKI Jakarta baik-baik saja. Hal itu dia sampaikan saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Baung, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017).

Saat peresmian RPTRA tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan, ikut hadir.

"Selamat datang kepada Bu Sereida Tambunan, anggota DPRD DKI. Jadi benar toh saya baik-baik saja sama DPRD, enggak musuhan," kata Ahok, saat meresmikan RPTRA Baung, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017).

(Baca: Mendagri: Saya Tidak Bela Ahok, Saya Bela Presiden)

Sereida merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan. Adapun hubungan Ahok dengan DPRD DKI Jakarta kembali menjadi sorotan setelah empat fraksi melakukan boikot terhadap rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI dari empat fraksi, yakni Fraksi Gerindra, PKS, PKB, dan PPP, akan melakukan boikot hingga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menonaktifkan Ahok. Alasannya, Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (22/2/2017) malam, Ahok mengatakan, jumlah fraksi yang memboikotnya tidak sebanding dengan pengalamannya menghadapi semua partai pada 2015.

"Aduh, kalau boikot mah cuma empat (fraksi), saya waktu potong anggaran Rp 12 triliun (dilawan) semua partai malah, itu lebih susah," ujar Ahok.

(Baca: Aksi Boikot DPRD DKI dan Memori Hak Angket terhadap Ahok)

Pada 2015, semua fraksi di DPRD DKI setuju menggunakan hak angket terhadap Ahok. Hak angket tersebut bergulir karena Ahok mengirimkan draf APBD DKI kepada Kemendagri bukan hasil pembahasan dengan DPRD DKI.

Adapun Ahok menuding DPRD DKI telah menyelipkan dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun pada APBD tersebut.

"Itu lebih susah, semua partai mau pecat saya. (Ini) cuma empat (fraksi) saja kok, ngapain pusing," ujar Ahok.

Kompas TV Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Senin (13/2) pagi kembali berkantor di Balai Kota. Sebelum mengikuti sidang kasus dugaan penodaan agama, Ahok menyempatkan diri menemui warga Jakarta yang biasanya menyampaikan sejumlah laporan. Ahok juga sempat berfoto bersama dengan warga. Namun, kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah berakhirnya cuti kampanye pilkada dipersoalkan karena status Ahok sebagai terdakwa. Dalam perbincangan program Kompas Petang, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat Ahok seharusnya nonaktif. Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berpandangan berbeda. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyatakan status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama tak serta merta menjadi dasar penonaktifan. Pro kontra yang muncul soal Ahok harus dinonaktifkan atau tidak tak terlepas adanya perbedaan tafsir dari undang-undang nomor 23 tentang kepala daerah. Pasal 83 undang undang ini menyebut, kepala daerah yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terorisme, makar, mengancam keamanan negara atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun diberhentikan sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com