Dalam pertemuan itu, korban berencana membayar sisa uang imbalan yang diminta ketiga pelaku. Sekitar 20.00 WIB , korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Kelapa Gading.
Laporan itu pun diterima Panit Reskrim Polsek Kelapa Gading IPTU Wahyudi. Kemudian, diatur strategi penjebakan dengan mempersiapkan uang tunai Rp 10 juta ditambah kertas-kertas. Uang dan kertasnya itu dimasukkan ke amplop cokelat.
"Di amplop berisi uang dan kertas itu dimasukkan lagi ke dalam tas warna cokelat biar kesannya banyak," papar Sungkono.
Pertemuan pun, kata Sungkono, berlanjut di restoran makanan cepat saji tersebut. Para pelaku tak tahu apabila pihak kepolisian telah berada di lokasi dan siap untuk menyergap mereka.
Sekitar 20.30 WIB, para pelaku tiba dan langsung mendatangi korban. Para pelaku di restoran itu berbincang dengan korban.
Tas yang berisi uang serta tumpukan kertas itu diserahkan langsung ke salah satu pelaku, GS, lalu diserahkan lagi ke pelaku HS.
(Baca juga: Empat Wartawan Gadungan Diringkus karena Tipu Perusahaan Rp 1,9 Miliar)
Tak sadar diintai polisi, ketiganya ketika itu langsung kaget karena polisi langsung saja menyergapnya.
Mereka diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta, sebuah tas warna cokela, 2 buah ponsel, 3 buah ID card wartawan, dan 1 unit mobil merek Avanza. Para pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa.
(Panji Baskhara Ramadhan)