Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kesaksian, Penasihat Hukum Ahok Tak Bertanya kepada Rizieq

Kompas.com - 28/02/2017, 12:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
 Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, tak menyampaikan satu pertanyaan pun kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hal itu terjadi saat Rizieq yang menjadi saksi ahli agama memberi kesaksian terhadap kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Adapun pada sesi pertama, lima anggota majelis hakim mengajukan berbagai pertanyaan kepada Rizieq, mulai dari pengertian "awliya", tafsir, hingga durasi video.

Setelah itu, baru giliran anggota jaksa penuntut umum (JPU) yang menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari perbedaan pemimpin agama dan pemimpin pemerintahan, pengertian lima hukum dalam Islam, dan maksud pernyataan mengenai Al-Maidah sebagai sumber kebohongan.

Sekitar 2,5 jam, Rizieq memberikan kesaksiannya, kemudian Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto bertanya ke ke penasihat hukum.

"Apakah dari penasihat hukum ada yang mau ditanyakan?" tanya Dwiarso.

"Dari kami, sudah cukup, Yang Mulia," kata salah seorang penasihat hukum Ahok.

(Baca: Kesan Rizieq Saat Pertama Kali Bertemu Langsung dengan Ahok)

Sama halnya seperti para penasihat hukumnya, Ahok juga tak menyampaikan keberatan atas kesaksian Rizieq.

Sebelumnya, anggota penasihat hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan, pihaknya berpedoman kepada Pasal 107 ayat 1 KUHAP. Di dalam aturan itu disebutkan bahwa tiap orang yang dimintai pendapat wajib memberikan keterangan demi keadilan dan kebenaran.

Penasihat hukum berpendapat Rizieq telah berpihak dan terlibat pada berbagai kegiatan yang mengarah pada kebencian terhadap Ahok. Kemudian, Humphrey menyebut Rizieq sebagai seorang residivis karena pernah dipenjara dua kali.

Humphrey lalu menyinggung status Rizieq yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara dan sedang diprosesnya kasus terkait konten pornografi.

"Itu tidak patut. Kami menolak ahli sebagai ahli agama," kata Humphrey.

(Baca: Ketika Hakim Tolak Permintaan Rizieq...)

Kompas TV Kapitra Ampera kuasa hukum Rizieq Shihab dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir datang untuk menyaksikan sidang. Dirinya mengatakan saksi ahli yang datang untuk memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum sebelum memberikan putusan soal kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com