Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU DKI Sebut Kampanye di Putaran Kedua Untungkan Semua Pihak

Kompas.com - 04/03/2017, 13:17 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, keputusan pihaknya menjadwalkan kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan menguntungkan semua pihak, mulai dari calon petahana, calon penantang, hingga masyarakat.

"Dalam Pasal 71 UU Pilkada disebutkan, dilarang melakukan kegiatan melaksanakan program yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain. Dengan cuti (untuk kampanye) kemungkinan semacam itu tidak ada," kata Sumarno dalam diskusi 'Kawal Pilkada DKI' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).

Keharusan cuti karena adanya kampanye dalam putaran kedua ini sempat menuai polemik, terutama dari pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Sumarno memastikan keputusan untuk menggelar kampanye di putaran kedua bukanlah didasarkan pada hak diskresi KPU DKI, melainkan sudah tertuang dalam perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 70 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur kepala daerah yang mencalonkan diri di daerah yang sama, selama masa kampanye harus cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

Sumarno mengatakan, hal ini untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan pasangan calon penantang. Adapun keuntungan untuk pasangan calon penantang, kampanye akan menguntungkan dalam hal kegiatan sosialisasi.

Penantang pada Pilkada DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tak perlu berkelit soal kegiatannya menjelang pencoblosan putaran kedua.

"Mereka tidak akan disemprit oleh Bawaslu karena ada legal standingnya, ada masa tahapan kampanye," ujar Sumarno.

Sumarno meminta agar tidak ada yang menyesalkan adanya kampanye di putaran kedua ini, sebab kampanye merupakan proses pendidikan politik bagi masyarakat.

Para pasangan calon yang bertarung pun bisa menajamkan visi, misi, dan programnya sehingga bisa mendulang pemilih lebih banyak. Kampanye dijadwalkan akan berlangsung dari Selasa (7/3/2017) hingga Sabtu (15/4/2017).

Pada 16, 17, dan 18 April 2017, pasangan calon dilarang kampanye sebab dijadwalkan sebagai masa tenang. Pencoblosan akan digelar pada tanggal 19 April 2017.

Kompas TV Untuk mengetahui bagaimana langkah pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat di putaran kedua pilkada Jakarta, Kompas Petang akan membahasnya dengan Wakil Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com