Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Mekanisme Pengembalian Uang Korban Pandawa Group

Kompas.com - 09/03/2017, 18:49 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan, uang milik ribuan korban investasi bodong Pandawa Mandiri Group akan dikembalikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, ada dua cara agar para korban mendapatkan uangnya kembali.

"Cara pengembalian uang korban pertama, nanti menunggu, pertama ini kan barang bukti kita sita pihak kepolisian, nanti kita ajukan ke penuntut umum dan nanti kita menunggu sidang. Setelah ada keputusan dari hakim, kita menunggu in kracht (berkekuatan hukum tetap)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).

(Baca juga: Polisi Terima 1.000 Aduan dari Korban Pandawa Group)

Jaksa penuntut umum selaku eksekutor nantinya akan mengatur pengembalian uang setelah putusan kasus ini berkekuatan hukum tetap. 

Selain itu, uang tersebut dapat diperjuangkan dengan cara mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.

"Nanti kalau menang bisa mendapatkan itu (uangnya). Jadi, bisa dua cara untuk mendapatkan itu," kata Argo.

Berdasarkan pendataan terhadap 5.469 investor yang melapor ke crisis center Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,52 triliun.

Tidak dapat dipastikan berapa persen uang investasi tersebut dapat kembali kepada korban.

"Berapa persen bukan kami yang menentukan, nanti pengadilan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat.

Wahyu menyampaikan, pihaknya saat ini masih menyusun berkas-berkas untuk diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi.

Kata Wahyu, setiap hari ada korban yang melapor soal uang mereka ini. "Ini kan masih berjalan, poskonya juga masih jalan, orang juga masih laporan," kata Wahyu.

Adapun Investasi bodong yang dijalankan Pandawa Mandiri Group bermula pada 2009. Pendirinya, Salman Nuryanto, yang merupakan seorang tukang bubur di Depok, membuka investasi untuk disalurkan ke pedagang kecil.

(Baca juga: Pengakuan Bos Pandawa Group soal Awal Mula Jalankan Investasi Bodong)

Dana yang dihimpun dari ratusan ribu nasabah diduga mencapai Rp 4 triliun. Polisi menetapkan 19 tersangka dalam kasus ini, termasuk Salman.

Kompas TV Pimpinan Pandawa Grup, Salman Nuryanto yang diduga melakukan penipuan dengan kedok investasi berhasil diamankan aparat kepolisian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com