"Kami pengin tahu juga dong, kenapa orang bisa enggak dapat formulir C6. Ada warga yang punya formulir C6, tapi enggak punya KTP, enggak bisa milih, itu kan aturan semua," kata Prasetio.
Sementara Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, tujuan diundangnya KPU dan Bawaslu DKI Jakarta dalam rapat tersebut adalah untuk sama-sama berkomitmen mendukung pelaksanaan pilkada yang berkeadilan. Hal paling penting, kata Hasto, seluruh warga DKI Jakarta dijamin dapat menggunakan hak pilihnya.
"Bahwa warga DKI yang memenuhi persyaratan memilih, betul-betul mendapatkan formulir C6 dan menggunakan hak pilih dengan baik," kata Hasto.
Politisi Partai Golkar Nusron Wahid juga mengatakan, kehadiran KPU dan Bawaslu DKI untuk memberi penjelasan mengenai aturan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Dengan begitu, tim pemenangan dapat mengetahui batasan-batasan dalam berkampanye.
Nusron mengatakan, tim pemenangan tidak menginginkan adanya multitafsir mengenai aturan pilkada, misalnya seperti bagi-bagi sembako, money politics, dan lainnya.
"Daripada pro-kontra, nanti pertentangan di media sosial macam-macam. Sehingga nanti diubah lagi sikapnya," kata Nusron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.