Komisioner KPU DKI Jakarta, Moch Sidik, mengatakan, petugas PPS seharusnya tak kebingungan dengan jadwal pemutakhiran data pemilih karena sudah disosialisasikan KPU tingkat kota ataupun melalui media massa. Pendaftaran DPT putaran kedua akan dibuka hingga akhir Maret.
Sepekan ini akan dikebut data pemilih sementara untuk direkap di kelurahan. DPT baru akan diplenokan di tingkat provinsi pada April. "Kami sudah menugaskan KPU tingkat kota menyosialisasikan posko pendaftaran pemilih hingga kelurahan. Harusnya sudah tersampaikan," kata Sidik.
Kewenangan sosialisasi jadwal ataupun penyediaan logistik formulir pendaftaran pemilih, katanya, ada di KPU kota. Sebelum mendaftar di kelurahan, warga bisa mengecek datanya di sistem data pemilih (pemilih) untuk mengetahui namanya sudah terdaftar atau belum. Data pemilih juga bisa dicek di kpudki.go.id.
"Sebaiknya dicek dulu secara online supaya datanya benar-benar ketahuan sudah masuk atau belum di DPT putaran pertama," kata Sidik.
Sabtu lembur
Rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI dengan KPU DKI dan Bawaslu DKI demi optimalnya layanan perekaman data warga, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kelurahan tetap masuk pada Sabtu dan dinyatakan sebagai lembur.
Sesuai tahapan, sosialisasi ke masyarakat berlangsung dari 4 Maret hingga 18 April atau sehari sebelum pemungutan suara. Adapun penetapan daftar DPT putaran kedua tingkat kabupaten dan kota pada 4 April serta provinsi pada 6 April. (DEA/IRE/WIN/HLN/INK/ILO)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 Maret 2017, di halaman 27 dengan judul "Petugas Pendaftaran Bingung".