TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang sejak Rabu (8/3/2017) mengamankan total 21 orang yang diduga terlibat kericuhan dan bentrok antara sopir angkot dengan pengemudi ojek online di Kota Tangerang.
Mereka yang diduga terlibat dan menyebabkan kericuhan diamankan polisi secara bertahap.
"Kami masih memeriksa mereka semua. Totalnya ada 21 orang, tiga yang diamankan pada hari Rabu disusul dengan 18 lagi hari Kamis (9/3/2017)," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (10/3/2017).
(baca: Kronologi Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Grab di Tangerang)
Harry menjelaskan, dari 21 orang yang diamankan belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Pemeriksaan masih berlangsung selama 1 kali 24 jam sejak mereka diamankan. Jika tidak terbukti, mereka yang ditahan akan dibebaskan.
Harry menegaskan, penyidik masih bekerja sekaligus mencari informasi bagaimana kericuhan bisa terjadi.
Awalnya, kericuhan bermula dari unjuk rasa sopir angkot di bawah naungan Organda Kota Tangerang sejak Rabu pagi. Mereka protes terhadap keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau online yang spesifik menyasar pada taksi online.
Namun, keadaan di lapangan kemudian berkembang, di mana sopir angkot terlibat gesekan dengan pengemudi ojek online. Gesekan pun berubah jadi bentrokan yang terjadi di beberapa titik, terutama ketika seorang driver GrabBike bernama Ichtiyarul Jamil (21) ditabrak secara sengaja oleh sopir angkot berinisial SBH (22).
(baca: Sopir Angkot Penabrak Pengemudi Grabbike Terancam Hukuman Mati)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.