Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Dinilai Belum Paham Fungsi Palang Pintu Kereta

Kompas.com - 19/03/2017, 11:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyoroti kecelakaan di pelintasan kereta api (KA) yang masih sering terjadi.

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, kecelakaan di pelintasan KA kerap terjadi karena masyarakat belum memahami fungsi palang pintu kereta.

"Beberapa kali kejadian kecelakaan lalu lintas pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan, diakibatkan oleh pemahaman masyarakat terhadap pengertian sarana dan prasarana palang pintu, jalur KA, perpotongan sebidang, rambu-rambu, dan lain-lain masih sangat minim atau kurang," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/3/2017).

(Baca juga: Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Dihantam KRL Commuter Line)

Pada 2016, menurut dia, terjadi 20 kecelakaan di pelintasan kereta api di Jakarta, Bekasi, Depok, dan sebagian Tangerang. Angka ini menurun 29 persen dari tahun 2015 dengan 28 kejadian.

Budiyanto menyampaikan, dalam Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan KA, disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib hukumnya mendahulukan perjalanan KA.

Jika aturan tersebut dilanggar, kata dia, hal ini bukan merupakan kecelakaan perkeretaapian.

Sebab, huruf D dalam pasal tersebut menyatakan bahwa pintu pelintasan pada perpotongan sebidang tersebut berfungsi mengamankan perjalanan KA, atau bukan untuk melindungi pengguna jalan.

Kecelakaan terkait palang pintu kereta yang umumnya terjadi ini karena pengemudi tidak mengindahkan palang tersebut.

Ketika petugas palang pintu lalai menutup palang dan tidak ada palang, pengemudi langsung menerobos pelintasan.

"Mereka pada umumnya tidak menghentikan mobilnya sejenak untuk mengetahui kepastian aman, namun mereka langsung melintas, sehingga terjadi laka lantas. Padahal ada tanda-tanda lain berupa rambu-rambu "STOP" dan lainnya," ujar Budiyanto.

(Baca juga: Pekan Depan, 14 Pelintasan Kereta Api Ini Akan Ditutup)

Senior Manager Daerah Operasi 1 Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Suprapto mengatakan, dari 474 pelintasan yang ada di Jakarta, hanya 54 yang dibuat tanpa perpotongan (tidak sebidang).

"Yang dijaga oleh KAI ada 144, yang dijaga oleh pemda atau swasta ada 36. Yang resmi tapi tidak dijaga ada 128, dan yang liar ada 166," ujar Suprapto.

Kompas TV Kecelakaan Kembali Terjadi di Pelintasan KA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com