JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyebut tempat pemungutan suara (TPS) yang dia nilai anomali saat putaran pertama Pilkada DKI Jakarta bertambah dari 489 menjadi 542 TPS.
Anomali yang dimaksud adalah karena jumlah perolehan suara di TPS tersebut dianggap janggal, di mana salah satu pasangan calon mendapat suara hingga lebih dari 90 persen.
"Ada 542 TPS yang anomali di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Ini yang kami mintakan di masyarakat. TPS itu sudah teridentifikasi hanya di beberapa kecamatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara terutama," kata Sandi, usai diskusi bersama PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017).
(baca: Anies Anggap Perolehan Suara Ahok di 480 TPS Hal yang Tidak Biasa)
Menurut Sandi, dia dan timnya telah memegang data pasti di mana saja kecamatan yang dimaksud terkait keberadaan TPS dengan hasil penghitungan suara anomali itu.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut, Sandi minta awak media menanyakan langsung kepada Anies Baswedan, calon gubernur pasangannya.
"Kecamatannya nanti Mas Anies bisa sampaikan. Pada Pilkada 19 April nanti, kami ingin memberi perhatian khusus terhadap TPS itu," tutur Sandi.
(baca: Soal Kemenangan Mutlak di Ratusan TPS, Ini Tanggapan Djarot)