Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Tugas "Pasukan Putih" yang Dibentuk Pemprov DKI?

Kompas.com - 30/03/2017, 11:12 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Permodalan dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) membentuk satuan tugas yang dijuluki "pasukan putih". Kepala BPTSP Edi Junaedi mengatakan, pasukan yang bertugas lakukan antar-jemput izin bermotor (AJIB) itu sudah terbentuk sejak 12 Januari 2016 atau lebih dari setahun lalu.

Dinamakan pasukan putih karena para petugas tersebut menggunakan seragam putih sebagai representasi para petugas BPTSP. Edi menjelaskan, pembentukan pasukan itu dilakukan selain untuk meningkatkan pelayanan, juga untuk memotong calo perizinan yang marak ditemukan saat pengurusan perizinan.

"AJIB untuk memotong rantai (calo) sekaligus memberikan pelayanan perizinan. Respons masyarakat sangat baik," kata Edi saat diihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2017).

Dengan adanya petugas itu, masyarakat tak perlu repot datang ke PTSP jika hendak memproses perizinan. Para petugas akan datang ke rumah atau ke perusahaan yang hendak melakukan perizinan.

Setelah berkas perizinan dirasa telah memenuhi persyaratan, petugas segera kembali ke kantor PTSP untuk memverifikasi izin tersebut. Petugas akan mengembalikan dokumen perizinan yang telah selesai diproses dengan mengantar langsung kepada pemohon.

Layanan antar jemput perizinan tersebut dilakukan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi AJIP di aplikasi Google Play Store maupun aplikasi unduhan di ponsel pintar lainnya.

Setelah mengisi sejumlah persyaratan, pemohon hanya perlu mengisi nama, alamat, serta serta jenis perizinan yang hendak diajukan. Kebanyakan, lanjut Edi, para pemohon menggunakan layanan itu untuk mengajukan izin usaha.

Untuk menandai para petugas yang resmi berasal dari PTSP, seluruh petugas dibekali seragam serta tanda pengenal diri. Jam kerja para petugas dari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.

PTSP merekrut sebanyak 200 pasukan putih sejak 2016.

Jumlah perizinan yang telah dilayani sebanyak 103.000 perizinan.

"Tahun ini kami targetkan 200.000 izin bisa terlayani. Karena permintaan masyarakat sudah hampir tidak tertampung, tahun depan kami mau tambah jumlah petugas," ujar Edi.

Selain pasukan putih, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk "pasukan oranye" atau petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dari Dinas Lingkungan Hidup, "pasukan biru" dari Dinas Sumber Daya Air, "pasukan ungu" dari Dinas Sosial, dan "pasukan hijau" dari Dinas Perhutanan DKI.

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat juga akan membentuk "pasukan merah" yang bertugas merenovasi rumah warga saat keduanya aktif lagi menjabat setelah Pilkada DKI 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com