Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Tim Ahok-Djarot ke Polisi, Ini Kata Anies

Kompas.com - 06/04/2017, 10:39 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan oleh tim hukum cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat terkait dugaan fitnah soal masalah penggusuran.

Anies dianggap memanipulasi data penggusuran di Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Anies menyerahkan semuanya kepada tim hukum.

"Ya enggak apa-apa biar nanti tim hukum saja yang merespons," kata Anies, saat diwawancarai awak media di kediamannya di Jalan Lebak Bulus II Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).

Saat ditanya apakah laporan tersebut bersifat politis karena waktu kejadiannya pada 2016, Anies mengatakan dirinya dan Sandiaga Uno sudah kerap difitnah.

"Iya saya dan Bang Sandi sudah agak bosan dengan fitnah lagi-fitnah lagi. Panggilan polisi lagi, panggilan polisi lagi. Kita lihat aja," ujar Anies.

Baca:Tim Anies-Sandi: Kenapa Tim Ahok-Djarot Baru Melapor Sekarang?

Anies bertanya, pihaknya juga banyak membuat banyak laporan terhadap kubu Ahok-Djarot. Tapi dia menilai heran karena dari banyak laporan dari pihaknya, tidak banyak ditindaklanjuti.

"Kenapa ya kok polisi responsif kalau ada laporan terhadap Bang Sandi. Tapi kalau ada laporan dari kami kok lama ya prosesnya. Kita enggak tahu kenapa," ujar Anies.

Sebelumnya, anggota tim hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, mengatakan, mereka akan melaporkan Anies atas dugaan fitnah terkait penggusuran yang disebut akan dilakukan Ahok-Djarot.

Baca: Ahok Minta Relawan Bisa Jelaskan Isu Penggusuran kepada Pendukung

Pantas mengatakan, daftar 325 wilayah yang berpotensi digusur tahun 2016 yakni titik-tituk bangunan di atas kali, spanduk liar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya. Dalam daftar tersebut tidak disebutkan adanya terminologi penggusuran.

"Itu yang kemudian diplesetkan oleh saudara Anies menjadi kampung-kampung yang akan digusur," kata dia.

Adapun laporan terhadap Anies telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 311 tentang Fitnah.

Kompas TV Anies akan Mengkaji Fasilitas untuk Warga Lansia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com