JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus pelaku pembiusan terhadap Anna Yulia di tempat parkir Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (2/4/2017) lalu. Kasus pembiusan tersebut sempat menjadi viral di media sosial.
"Iya sudah berhasil kami tangkap pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto ketika dikonfirmasi, Jumat (7/4/2017).
Budi belum dapat menjelaskan secara rinci siapa pelakunya dan bagaimana kronologi penangkapan tersebut. Pelakunya saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti saja ya pas dirilis (saya jelaskan). Nanti, nanti rilisnya jam 13.00 WIB," kata Budi.
Baca:Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pembiusan di Parkiran Mal di Jaksel
Suami Anna, Yosef Kurniawan, mengunggah kronologi kejadian tersebut ke media sosial dan menjadi viral.
Berdasarkan cerita Yosef, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/4/2017) pukul 20.00 WIB di tempat parkir Mal Pondok Indah.
Ketika itu, istrinya tengah memasukkan barang ke dalam mobil. Ketika hendak menutup pintu mobil, tiba-tiba datang pelaku yang menggunakan penutup kepala langsung membekap mulut istrinya dengan sapu tangan yang sudah dibubuhi obat bius.
Dengan refleks, istri Yosef menekan tombol klakson hingga akhirnya pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sapu tangan dan sandalnya. Sang istri pun langsung teriak dan tak lama berselang petugas keamanan mal pun berdatangan untuk memberikan pertolongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.