Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Remaja Admin Grup Facebook Pedofil Divonis Selama 6 dan 2 Tahun

Kompas.com - 14/04/2017, 13:11 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DF (17), remaja yang merupakan admin grup Facebook pedofil "Loli Candy's", dan SHDW (16), siswi yang turut serta menjadi admin dalam grup tersebut, divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

"DF dihukum 6 tahun di lembaga pemasyarakatan anak, kalau SHDW 2 tahun dididik di Panti Sosial Marsudi Handayani," kata kuasa hukum kedua terdakwa, Novia Hendrayati, kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2017).

Vonis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta DF dihukum 8 tahun penjara dan SHDW dihukum 3 tahun penjara ditambah pelatihan kerja.

Pihak keluarga dan pengacara yang keberatan dengan tuntutan jaksa ini membacakan pleidoinya sebelum putusan hakim.

"Anak tidak dapat atau kurang berpikir dan kurangnya pertimbangan atas perbuatan yang dilakukannya," kata Novi.

(Baca juga: Waspadai Pedofil, Orangtua Harus Hati-hati Unggah Foto Anak di Medsos)

Menurut kuasa hukum, anak-anak ini juga merupakan korban dari pornografi dan perkembangan teknologi.

SHDW misalnya, mau menjadi admin yang mengelola konten di grup tersebut karena pengaruh dari tersangka utama, Wawan (27).

Adapun DF aktif menjadi admin dan mencabuli 11 anak karena berkenalan dengan Wawan di grup WhatsApp.

"Bahwa latar belakang keduanya yang memposisikan keduanya sebagai korban. Namun memang dalam undang-undang pornografi mereka memenuhi unsur pasal yang disangkakan," kata Novi.

Ia juga mengatakan, pihaknya cukup puas dengan vonis hakim dan tidak akan mengajukan banding.

(Baca juga: Pengacara Minta Penangguhan Penahanan Terdakwa Pedofil "Loli Candy's")

Novi menilai, hakim sudah mempertimbangkan dengan baik berbagai faktor, seperti kesempatan tumbuh kembang keduanya jika dijebloskan ke penjara dalam waktu yang lama.

"Sebelum memutuskan, hakim minta pertimbangan jaksa, kuasa hukum, sangat hati-hati memutus perkara. Beliau juga mengizinkan para orangtua untuk menyampaikan pendapat dan keinginannya," kata Novi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com