Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Program Bedah Rumah Setelah Ahok-Djarot Kalah?

Kompas.com - 28/04/2017, 09:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program bedah rumah yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tersendat. Rumah-rumah warga yang sudah dibongkar belum dibangun kembali.

Tercatat, ada 10 rumah di Jalan Cilincing Lama I, RT 02 dan 015 RW 03 Kelurahan Cilincing yang dibongkar saat peluncuran program pada 17 April 2017. Pada awalnya, perbaikan tiap satu rumah ditargetkan selesai dalam lima hari.

Namun, saat Kompas.com menyambangi rumah-rumah tersebut pada Rabu (26/4/2017), belum ada pengerjaan yang dilakukan. Belum ada rangka rumah yang dibentuk atau tiang penyangga yang dipasang. Hanya terlihat puing-puing rumah yang masih berserakan.

Program bedah rumah adalah program renovasi rumah warga yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI pada 17 April 2017. Meski diluncurkan oleh Pemprov DKI, anggaran untuk perbaikan rumah berasal dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta.

Adanya program ini memunculkan polemik. Sebab peluncurannya dilakukan dua hari sebelum dilangsungkannya pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Sebagaimana diketahui, pasangan gubernur dan wakil gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat merupakan salah satu kontestan pilkada yang bertarung hingga putaran kedua. Mereka bersaing dengan pasangan lain, yakni Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Sandi adalah salah seorang yang mempermasalahkan peluncuran program bedah rumah yang dilakukan dua hari sebelum pencoblosan itu.

"Kalau memang itu program banyak yang mempertanyakan timing (waktu) dan motivasi, kok dilakukan dua hari, pas hari tenang malah," kata Sandi pada 5 April 2017.

Tak hanya Sandi, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta juga mempertanyakan landasan hukum progam bedah rumah. Dalam rapat Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta, pada 12 April, pihak Biro Hukum DKI Jakarta mengatakan, landasan hukum program bedah rumah adalah Pergub Nomor 64 Tahun 2013 tentang Bantuan Perbaikan Rumah di Permukiman Kumuh melalui Penataan Kampung dan diperkuat dengan Instruksi Gubernur Nomor 51 Tahun 2017.

"Tetapi ternyata terkait Pergub 64 Tahun 2013 itu ada instruksi BPK untuk direvisi," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, di Gedung Komisi A DPRD DKI, pada 12 April.

Syarif mengatakan, dalam pergub tersebut ditulis bahwa program bedah rumah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Namun, ternyata APBD hanya digunakan untuk gaji pasukan pelangi.

Sementara itu, material bangunan yang digunakan untuk memperbaiki rumah menggunakan dana CSR perusahaan swasta.

Anggota Dewan mempertanyakan isi pergub itu. Syarif juga mempertanyakan isi instruksi gubernur yang dibuat. Sebab, menurut dia, isi instruksi gubernur tersebut tidak mencantumkan rujukan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) terlebih dahulu.

"Biro hukum masa bikin instruksi gubernur begini bunyinya. Pakai kalimat 'Dalam rangka' bla bla bla, kayak orang undang pengajian," ujar Syarif.

Dengan alasan tersebut, Syarif menilai landasan hukum untuk program bedah rumah harus diperbaiki terlebih dahulu. "Sangat lemah landasan hukumnya," kata politikus Partai Gerindra itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com