JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mendoakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang divonis hukuman dua tahun penjara karena terbukti menodai agama.
"Ya kita doakan lah, doakan Pak Basuki Tjahaja Purnama sehat wal afiat. Menerima putusan hukum seadil-adilnya. Kan dia pernah ngomong, 'Kita menerima lah keputusan hukum seadil-adilnya' kan gitu. Supaya dijaga kesehatannya lah," kata Lulung saat dihubungi, Selasa (9/5/2017).
Beberapa hari sebelumnya, Lulung mengaku bermimpi Ahok dipenjara. Ia pun memperkirakan Ahok akan dihukum dua hingga empat tahun.
Lulung menyebut hukuman ini bisa jadi pelajaran bagi Ahok yang pernah menyinggung DPRD dan membentak seorang ibu pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Baca: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Komentar Sandiaga Uno
"Dan saya lupakan lah apa yang pernah dia sampaikan. Kan dia pernah ngomong, 'Saya atau Lulung yang menjadi tersangka duluan?' Nah itu saya lupakan, saya maafkan," ujar Lulung.
Ahok divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terbukti menodakan agama dalam pidatonya yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada September lalu.
Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Ia ditahan di Rutan Cipinang dan akan mengajukan banding atas putusan ini. Ahok juga akan dicopot sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca: Djarot Ingin Mengajukan Jaminan untuk Penangguhan Penahanan Ahok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.