Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Grabbike yang Ditabrak Angkot Sudah Keluar Rumah Sakit

Kompas.com - 16/05/2017, 11:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Ichtiyarul Jamil (21), pengemudi Grabbike yang sempat koma berminggu-minggu karena ditabrak sopir angkot, sudah pulang ke rumahnya di Tangerang.

Pemuda yang kuliah sambil kerja sebagai pengemudi ojek online itu kini menjalani terapi untuk berdiri dan berjalan.

"Alhamdulillah sudah pulang awal bulan Mei ini setelah dua sampai tiga minggu dirawat," kata ayah Jamil, Ichsan, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2017) siang.

Ichsan menceritakan, selama di rumah, Jamil rutin melakukan terapi dengan dibantu pihak keluarga.

Terapi ini dilakukan karena saraf dan otot di tubuh Jamil tidak terbiasa berdiri dan berjalan selama dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Mau ke kamar mandi awal-awal pulang perawatan masih harus dipapah," kata Ichsan.

(Baca juga: Sempat Koma 19 Hari, Kondisi "Driver" Grabbike yang Ditabrak Angkot Membaik)

Meski begitu, Ichsan mengatakan, Jamil tidak trauma atas kejadian yang menimpanya. Jamil ditabrak dari belakang oleh sopir angkot saat terjadi bentrok antara ojek online dan angkot.

Jamil kini fokus untuk memulihkan diri agar bisa kembali bekerja dan melanjutkan kuliahnya sebagai mahasiswa D3 jurusan Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

"Kampus juga sudah menyetujui cutinya Jamil sampai September nanti. Doakan mudah-mudahan Jamil bisa cepat pulih," ujar Ichsan.

Jamil sempat kritis karena ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh sopir angkot berinisial SBH (22), Maret 2017.

Saat kejadian berlangsung, Jamil mengenakan jaket dan helm GrabBike. Dia yang berdiri di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan itu langsung ditabrak SBH dengan kecepatan tinggi yang membuat Jamil terpental beberapa meter ke depan.

Bahkan, dari video yang direkam di lokasi, nampak helm Jamil terlepas akibat kencangnya tabrakan SBH.

Setelah menabrak Jamil, SBH menabrak dua orang lain di depan Jamil. Dua orang tersebut didapati luka ringan dan sudah menjalani rawat jalan.

(Baca juga: "Driver" Grabbike Galang Dana untuk Pengemudi yang Ditabrak Sopir Angkot)

Atas perbuatannya, SBH ditahan dan ditetapkan polisi sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

SBH dijerat pasal mengenai percobaan pembunuhan berencana, yakni Pasal 53 juncto Pasal 340 subsider Pasal 53 juncto Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Ancaman hukumannya, hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com