Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Serahkan Lagi KTP untuk Penangguhan Penahanan Ahok ke PT DKI Pekan Ini

Kompas.com - 22/05/2017, 15:58 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, akan menyerahkan kembali data kartu tanda penduduk (KTP) untuk menjamin penangguhan penahanan Ahok ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (26/5/2017).

Sejauh ini, dari 6.000-an data KTP yang dikumpulkan, baru 3.338 di antaranya yang diserahkan ke PT DKI Jakarta.

"Baru serahkan 3.338, sebagian dari 6.000-an (daftar nama atau KTP penjamin Ahok). Sisanya hari Jumat ini, saya sudah minta sama Subbag Umum (Pengadilan Tinggi Jakarta) supaya ditunggu dan mereka kasih izin untuk ditambahin lagi (daftar nama atau KTP)," ujar salah satu inisiator pengumpulan KTP untuk menjamin penangguhan penahanan Ahok, Susy Rizky, kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/5/2017).

(Baca juga: 3.338 KTP untuk Penangguhan Penahanan Ahok Diserahkan ke PT DKI)

Dia juga menyampaikan, 6.000-an data KTP ini tidak termasuk dalam data KTP yang dikumpulkan oleh Nong Darol Mahmada dalam acara Malam Solidaritas Matinya Keadilan di Tugu Proklamasi Jakarta pada Rabu (10/5/2017).

"Karena dari Mba Nong masih nambah, nanti digabungkan (diserahkan) hari Jumat," kata dia.

Sementara itu, Nong Darol Mahmada, penggagas acara Malam Solidaritas Matinya Keadilan di Tugu Proklamasi Jakarta, menyampaikan bahwa dalam acara itu, terkumpul lebih dari 2.000 data KTP untuk menjamin penangguhan penahanan Ahok.

"Itu terkumpul sekitar 2.000 lebih yang di spot langsung nyerahin, tetapi kemudian kan mereka masih kirim ke aku lewat WhatsApp dan email," ujar Nong saat dihubungi Kompas.com

Adapun data KTP yang diserahkan melalui WhatsApp, kata dia, jumlahnya mencapai 1.000 data.

Sementara itu, mengenai jumlah data KTP yang dikirimkan melalui email, Nong mengaku belum menghitungnya. 

Susy juga menyampaikan, warga yang bersedia menjaminkan KTP-nya tidak hanya warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), tetapi juga warga di luar Jabodetabek, seperti Sumatera, Bali, NTT, dan Bandung.

(Baca juga: Djarot: Penangguhan Penahanan Ahok Masih Diproses Pengadilan Tinggi)

Pengumpulan data KTP untuk Ahok ini dilakukan setelah Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Para pendukung, relawan, dan mereka yang bersimpati terhadap Ahok berinisiatif mengumpulkan KTP untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok.

Kini, Ahok ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Selain warga biasa, sejumlah pejabat juga berniat menjadi penjamin bagi Ahok.

Mereka adalah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta Djan Faridz.

Kompas TV Pengadilan Tinggi DKI Jakarta baru bisa menentukan hakim yang akan menangani banding kasus Basuki Tjahaja Purnama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com