Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Gugatan Warga Bukit Duri, 2 Saksi Ahli Akan Dihadirkan

Kompas.com - 23/05/2017, 16:08 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang lanjutan gugatan warga Bukit Duri akan kembali digelar, Selasa (23/5/2017), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pada sidang kali ini kuasa hukum warga korban gusuran Bukit duri akan menghadirkan dua orang saksi ahli.

"Hari ini akan ada sidang lanjutan. Dari pihak kami akan menghadirkan dua orang saksi ahli pembela," ujar kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera, saat dihubungi Kompas.com.

(baca: Warga Keluhkan Peta Bidang Penertiban Bukit Duri)

Namun, Vera belum bersedia menyebutkan saksi ahli yang akan dihadirkan hingga waktu persidangan.

Sidang hari ini akan digelar di ruang Candra VI yang terletak di lantai 3 Gedung PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan, gugatan secara kelompok atau class action warga Bukit Duri telah memenuhi prosedur dan sah menurut hukum. Hal itu diputuskan melalui sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (2/8/2016).

"Majelis hakim sekaligus menolak keberatan tergugat dan menilai gugatan class action sesuai dengan sistem peradilan yang sah," kata Ketua majelis hakim Riyono di tengah persidangan tersebut.

Putusan majelis hakim dalam sidang tersebut merupakan putusan sela dan belum masuk pada materi gugatan. Adapun gugatan warga Bukit Duri adalah menuntut penghentian normalisasi Sungai Ciliwung dan penggusuran rumah warga.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku normalisasi sungai perlu dilanjutkan untuk mengatasi banjir yang melanda wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Ahok meminta warga bantaran kali untuk segera mengurus sertifikat kepemilikan tanah agar mendapat ganti rugi saat normalisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com