Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Bekasi Anggap DKI Tak Penuhi Janji Masalah Sampah

Kompas.com - 23/05/2017, 22:44 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak memenuhi janji dan kewajiban mereka perihal masalah sampah dan perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

“Jadi pada saat terakhir kita melakukan evaluasi dari DPRD itu mereka menjanjikan akan melakukan perubahan-perubahan atau mereka akan memenuhi kewajiban-kewajiban dalam perjanjian kerjasama,” ujar Ariyanto kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/5/2017).

Namun, dia melanjutkan, jika dilihat dari progres yang ada saat ini, belum nampak perubahan yang signifikan. Ariyanto menekankan, terutama berkaitan dengan standarisasi angkutan sampah.

“Syaratnya itu standarisasi angkutan sampah yang harus tertutup, tidak boleh terbuka dan meneteskan air leachate (air sampah). Nah yang pertama itu dilanggar,” kata dia.

Baca: Polisi Imbau Ormas di Bekasi Tak Lakukan Sweeping Jelang Ramadhan

Menurut Ariyanto, sampai saat ini pun keadaan kendaran pengangkut sampah masih banyak yang mengangkut sampah dengan keadaan terbuka dan meneteskan air sampah di mana-mana.

Selain itu juga permasalahan ada pada rute angkutan sampah, sebab dia juga menjelaskan ada jalur-jalur tertentu yang diperbolehkan dan masing-masing jalur ada persyaratannya.

Lalu juga masalah dengan pengolahan sampah. Di TPA Bantargebang sendiri sampah masih saja menumpuk.

Padahal menurut Ariyanto, di dalam perjanjian yang telah dibuat, sampah tersebut harus diolah.

“Sistem pengolahan sampah di TPA masih open dumping. Jadi dia cuma dibuang dikumpul, dibuang, dibuang begitu saja. Seharusnya ada pengolahan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan modern. Amanat perjanjiannya kan itu harus diolah,” kata dia.

Baca: Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Sebelumnya Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani adendum atau perubahan perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Perubahan itu terkait pembangunan sumur artesis di Bekasi. DKI berkewajiban membangun sumur artesis di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yakni Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Cikiwul.

Kompas TV Uji KIR Angkot Bermasalah - Berkas Kompas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com