JAKARTA, KOMPAS.com - Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/5/2017) malam.
Koordinator aksi, Birgaldo Sinaga, mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi terakhir yang mereka gelar setelah Ahok dan keluarganya membatalkan banding atas putusan dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
"Jadi memang ini merupakan puncak dari perjalanan panjang ketika kami mengawal sidang Ahok sampai hari ini," ujar Birgaldo, di depan Balai Kota.
Birgaldo menuturkan, aksi pada malam ini juga merupakan aksi terakhir untuk menuruti permintaan Ahok yang tidak menginginkan para pendukungnya terus berunjuk rasa. Selain itu, mereka juga tidak akan lagi menggelar aksi setelah malam ini untuk menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.
"Aksi-aksi dia (Ahok) katakan tidak boleh ada lagi, oke kami turuti, dan dia telah memutuskan untuk menerima hukuman itu sebagai bukti bahwa dia benar-benar ikhlas, legawa untuk Indonesia," kata dia.
Sebelum melakukan aksi di Balai Kota, Birgaldo menyebut mereka telah melakukan aksi di depan Mahkamah Agung pada Rabu siang. Mereka menyuarakan agar MA tidak terprovokasi dan dapat menegakkan hukum di Indonesia.
"Kami meneriakkan agar Indonesia ini tetap berkeadilan, menjadi negara hukum, jangan jadi alat kekuasaan untuk mengalahkan lawan-lawan politik," ucap Birgaldo.
(baca: Jaksa Jadi Banding, Ada Kemungkinan Putusan Hakim Terkait Ahok Berubah)
Dalam aksi malam ini, pendukung Ahok menyalakan lilin, berdoa, dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Mereka juga mengangkat kertas berisi berbagai tulisan, seperti "Bebaskan Basuki", "Tegakkan Rasa Keadilan, Jangan Diam", dan lainnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Ahok kini ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ahok mulanya mengajukan banding atas putusan itu. Namun, keluarga Ahok membatalkan upaya banding tersebut.
Ahok juga telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.