Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/05/2017, 20:48 WIB
Penulis Nursita Sari
|
EditorIndra Akuntono


JAKARTA, KOMPAS.com -
Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/5/2017) malam.

Koordinator aksi, Birgaldo Sinaga, mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi terakhir yang mereka gelar setelah Ahok dan keluarganya membatalkan banding atas putusan dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

"Jadi memang ini merupakan puncak dari perjalanan panjang ketika kami mengawal sidang Ahok sampai hari ini," ujar Birgaldo, di depan Balai Kota.

Birgaldo menuturkan, aksi pada malam ini juga merupakan aksi terakhir untuk menuruti permintaan Ahok yang tidak menginginkan para pendukungnya terus berunjuk rasa. Selain itu, mereka juga tidak akan lagi menggelar aksi setelah malam ini untuk menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.

"Aksi-aksi dia (Ahok) katakan tidak boleh ada lagi, oke kami turuti, dan dia telah memutuskan untuk menerima hukuman itu sebagai bukti bahwa dia benar-benar ikhlas, legawa untuk Indonesia," kata dia.

Sebelum melakukan aksi di Balai Kota, Birgaldo menyebut mereka telah melakukan aksi di depan Mahkamah Agung pada Rabu siang. Mereka menyuarakan agar MA tidak terprovokasi dan dapat menegakkan hukum di Indonesia.

"Kami meneriakkan agar Indonesia ini tetap berkeadilan, menjadi negara hukum, jangan jadi alat kekuasaan untuk mengalahkan lawan-lawan politik," ucap Birgaldo.

(baca: Jaksa Jadi Banding, Ada Kemungkinan Putusan Hakim Terkait Ahok Berubah)

Dalam aksi malam ini, pendukung Ahok menyalakan lilin, berdoa, dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Mereka juga mengangkat kertas berisi berbagai tulisan, seperti "Bebaskan Basuki", "Tegakkan Rasa Keadilan, Jangan Diam", dan lainnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Ahok kini ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ahok mulanya mengajukan banding atas putusan itu. Namun, keluarga Ahok membatalkan upaya banding tersebut.

Ahok juga telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kompas TV Terdakwa kasus penodaan agama Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan banding.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

Megapolitan
Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Megapolitan
Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Megapolitan
50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

Megapolitan
Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Megapolitan
Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Megapolitan
Dukung Kaesang jadi Calon Wali Kota, Relawan Ganjar: Depok Butuh Pemimpin Muda dan Asyik

Dukung Kaesang jadi Calon Wali Kota, Relawan Ganjar: Depok Butuh Pemimpin Muda dan Asyik

Megapolitan
Soal Anak-Istri Kabid Dishub DKI Hobi Pamer Harta, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Soal Anak-Istri Kabid Dishub DKI Hobi Pamer Harta, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Megapolitan
Rusun untuk Tunawisma di Jakarta Diresmikan, Harga Sewa Rp 10.000 per Bulan

Rusun untuk Tunawisma di Jakarta Diresmikan, Harga Sewa Rp 10.000 per Bulan

Megapolitan
Sidang Putusan Sela AG dalam Kasus Penganiayaan D Digelar Senin Pekan Depan

Sidang Putusan Sela AG dalam Kasus Penganiayaan D Digelar Senin Pekan Depan

Megapolitan
Nasib Miris Korban PT Naila: Kumpulkan Uang Susah Payah, Tak Kunjung ke Tanah Suci sampai Akhir Hayat

Nasib Miris Korban PT Naila: Kumpulkan Uang Susah Payah, Tak Kunjung ke Tanah Suci sampai Akhir Hayat

Megapolitan
Persiapan Terminal Pulo Gebang Sambut Arus Mudik

Persiapan Terminal Pulo Gebang Sambut Arus Mudik

Megapolitan
Istri Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Juga Diperiksa Buntut Pamer Barang Mewah di Medsos

Istri Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Juga Diperiksa Buntut Pamer Barang Mewah di Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke