Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, DPRD DKI Usulkan Pengangkatan Djarot sebagai Gubernur Definitif

Kompas.com - 31/05/2017, 07:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna siang ini, Rabu (31/5/2017).

Sidang paripurna tersebut memuat beberapa agenda. DPRD DKI Jakarta akan mengumumkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sidang tersebut sekaligus untuk menyampaikan usulan DPRD DKI Jakarta untuk mengangkat Pelaksana Tugas Gubernur Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif.

"Rapat paripurna istimewa pengunduran diri gubernur DKI Jakarta atas nama Basuki Tjahaja Purnama masa jabatan 2012-2017 dan pengajuan wakil gubernur DKI Jakarta atas nama Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017 akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Mei 2017, pukul 14.00," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat bamus di Kantor DPRD DKI, Selasa (30/5/2017).

Dasar hukum pengunduran diri Ahok menggunakan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca: Alasan DPRD Gunakan UU Pilkada untuk Umumkan Pengunduran Diri Ahok

Pasal 173 ayat 1 UU Pilkada menyebutkan, wakil gubernur menggantikan gubernur yang berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Sementara Pasal 173 ayat 2 menyebutkan bahwa DPRD provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan wakil gubernur menjadi gubernur kepada presiden melalui menteri untuk disahkan pengangkatannya sebagai gubernur.

Prasetio mengatakan, UU Pilkada digunakan karena merupakan aturan terbaru yang diterbitkan.

"Pandangan kami di DPRD ya kami memakai pasal yang terbaru di UU Nomor 10 Tahun 2016, itu aja kok," kata Prasetio.

Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta setelah menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonisnya bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum dua tahun penjara.

Baca: Hasil Rapat Paripurna Pengunduran Diri Ahok Akan Diserahkan ke Kemendagri

Setelah sidang paripurna istimewa selesai, draf usulan tersebut akan langsung diserahkan ke Kemendagri.

Kemendagri lalu akan menyerahkan kepada Presiden RI Joko Widodo. Setelah itu, pelantikan Djarot sebagai gubernur definitif DKI akan dilakukan dengan menyesuaikan kegiatan Presiden Jokowi.

Sidang paripurna tersebut juga sekaligus untuk mengusulkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Adapun gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yakni pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Rapat paripurna istimewa pengumuman pemenang hasil Pilkada DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 sekaligus pengusulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada presiden melalui menteri dalam negeri akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Mei 2017, pukul 14.00," ujar Prasetio.

Kompas TV Pembahasan Pengunduran Diri Ahok Diundur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com