BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menambah lima unit mobil operasional Dinas Pemadam Kebakaran dengan ukuran mobil yang lebih kecil berkapasitas 3.000 liter.
"Adanya mobil dengan kapasitas 3.000 liter ini menyesuaikan dengan kondisi medan yang ada," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin saat diwawancarai di Pemkot Bekasi, Senin (5/6/2017).
Dia melanjutkan, pemilihan untuk membeli mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas 3.000 liter agar dapat digunakan jika ada peristiwa di daerah yang jalanannya sempit.
Menurut Aceng, di Kota Bekasi ini banyak terdapat jalanan kecil di perumahan warga. Sehingga mobil pemadam kebakaran yang berukuran lebih besar sulit menjangkau.
Beberapa daerah yang sulit dijangkau dengan mobil besar saat kejadian kebakaran yaitu Deren Jaya dan Perumnas 3. Mobil pemdam kebakaran berukuran 3.000 liter dianggap ideal oleh Aceng, lantaran diyakini dia bahwa mobil tersebut dipastikan dapat masuk ke jalanan yang sempit.
Sampai bulan Juni ada delapan kejadian kebakaran di Kota Bekasi.
"Di kita ini kendalanya kalau sudah masuk ke jalan sempit, mobil yang 5.000 liter tidak bisa masuk lokasi. Kalau mobil ini (kapasitas 3.000 liter) bisa masuk sampai ke gang-gang," kata Aceng.
Baca: Mendagri Wajibkan Semua Kabupaten/Kota Punya Mobil Damkar
Hal serupa pula dikatakan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bahwa mobil damkar berukuran 3.000 liter ini cocok digunakan ke daerah yang jalanannya sempit. Sehingga kata Rahmat, mobil bisa dengan cepat datang ke lokasi kebakaran.
Dia juga mengatakan, mobil ini harus diperbanyak. "Saya beraharap hal-hal yang seperti ini dikaji betul sehingga penggunaannya tepat sesuai dengan kondisi medan," kata Rahmat.